Banda Aceh, Tubinnews.com – Pencurian kabel listrik di Banda Aceh semakin meresahkan dan berdampak luas bagi masyarakat. Aksi ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menjadi penyebab utama padamnya lampu jalan di sejumlah titik di ibu kota Provinsi Aceh. Keamanan dan kenyamanan warga pun terancam akibat gelapnya ruas jalan yang seharusnya terang pada malam hari.
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di berbagai wilayah Kutaraja. Diketahui, kabel-kabel yang dicuri tersebut merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh. Seorang pria berinisial HS (35), warga asal Pidie, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas seseorang di Jalan Mr Mohd Hasan pada 7 Maret 2025 lalu. Warga melaporkan adanya pria yang tampak membongkar dan memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan tersebut. Personel Polsek Lueng Bata segera menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah menggulung kabel listrik untuk dimuat ke atas becak.
“Dengan bantuan warga, petugas menangkap pelaku untuk diproses lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Selasa (11/3/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah becak serta gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Lampu Jalan Padam, Warga Terancam Keselamatan
Dampak dari pencurian kabel listrik ini sangat dirasakan oleh warga, terutama pengguna jalan yang kini harus melintasi kawasan gelap akibat padamnya lampu penerangan. Fadilah mengungkapkan bahwa beberapa titik di Banda Aceh menjadi lokasi rawan pencurian kabel listrik, yang akhirnya menyebabkan gangguan pada fasilitas umum.
“Sejumlah titik yang menjadi lokasi rawan pencurian kabel listrik meliputi Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer, serta SPBU hingga perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango, serta di Jalan T Panglima Nyak Makam depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh,” paparnya.
Selain itu, pencurian juga terjadi di Jalan T Nyak Arief depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong. Titik rawan lainnya berada di Jalan Teuku Umar, mulai dari depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, serta di sekitar Taman Sari, Jalan Tgk Chik Di Tiro, dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan. Bahkan, pencurian kabel juga ditemukan di Jalan Mr Mohd Hasan, tepatnya dari Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas. Gelapnya ruas jalan membuat pengendara lebih rentan terhadap kecelakaan, sementara pelaku kejahatan dapat memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan aksi kriminal tanpa terdeteksi.
Selain menangkap HS, polisi juga sempat mengamankan sekelompok anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun, berbeda dengan HS, kasus mereka diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.
“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,” ungkap Fadilah.
Ia menambahkan bahwa pihak DLHK3 Banda Aceh telah mencabut laporan terhadap anak-anak tersebut dan memberikan maaf dengan syarat mereka tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak berwenang akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal serupa.

Waspada dan Peran Serta Masyarakat
Kasus pencurian kabel listrik di Banda Aceh bukan hanya sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga masalah serius yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Peran serta masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan sangat penting untuk mencegah aksi serupa di masa depan.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka, terutama di malam hari. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat diambil sebelum dampaknya semakin luas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, diharapkan aksi pencurian kabel listrik dapat diminimalisir, sehingga fasilitas umum tetap berfungsi dengan baik dan keselamatan warga tetap terjaga.