Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2025
Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Algojo mengesekusi cambuk salah satu pelaku hubungan sesama jenis, pelanggar syariat islam di Kota Banda Aceh. Kamis (27/2/2025). (Foto: Tubinnews/Maulana)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com | Dua pelanggar syariat islam di Banda Aceh menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin pada Kamis, 27 Februari 2025, setelah dinyatakan bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 terkait hubungan sesama jenis atau liwat. Pelaksanaan eksekusi ini menarik perhatian publik dan mendapat penjagaan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta aparat kepolisian.

Dua terpidana, AI dan DA, masing-masing dihukum cambuk 85 dan 80 kali setelah terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan sidang di Mahkamah Syariah. Selain mereka, dua terpidana lainnya juga menjalani hukuman cambuk atas kasus perjudian.

BeritaTerkait

IMG-20260507-WA0050-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
FB_IMG_1777981951672-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Akibat Hubungan Sesama Jenis, Dua Pelanggar Syariat Islam Dicambuk Puluhan Kali di Banda Aceh

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026

Teddy Lazuardi, Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan syariat Islam secara tegas dan adil.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan agar hukum syariat ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariah Islam Kota Banda Aceh, Ridwan, menekankan bahwa Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

“Banda Aceh bukan tempat bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan syariat Islam. Kami berharap masyarakat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Eksekusi cambuk terhadap pelaku hubungan sesama jenis di Banda Aceh kembali menjadi perhatian publik, mengingat hukum syariat di Aceh tetap diterapkan secara ketat. Dengan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan syariat semakin meningkat.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Tags: AcehHukuman CambuklgbtPelanggar Syariat IslamSuka Sesama Jenis

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini