Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Februari 2025
Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penerangan hukum di Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/2/2025) mengusung topik tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Etika Bermedia Sosial di Aula Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Penerangan hukum Kejati Sumut menghadirkan narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH serta diterima langsung Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-27-at-14.30.09-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
IMG-20260425-WA0043-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
IMG-20260424-WA0084-120x86 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026

Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan bahwa pencegahan korupsi penting karena korupsi dapat merusak tatanan masyarakat dan perekonomian negara. Korupsi juga dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, dan melemahkan demokrasi.

“Korupsi berdampak kepada rusaknya integritas lembaga pemerintahan, merugikan ekonomi, menghambat pembangunan sosial, merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperburuk ketidakadilan sosial, melonjaknya harga jasa dan pelayanan publik dan menimbulkan jurang kemiskinan yang semakin lebar,” paparnya.

IMG-20250228-WA0027 Penerangan Hukum Kejati Sumut : Cegah Korupsi dengan Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Kemanfaatan
Kejatisu bersama sejumlah pegawai dan pejabat dari Dinas Perkebunan Sumatra Utara. (Foto: Ist).

Korupsi yang terjadi di beberapa lembaga dan institusi juga mengakibatkan keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, mengikis nilai-nilai luhur dan kearifan lokal. Korupsi juga berdampak terhadap diri sendiri dan keluarga.

Lalu, apa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi? Hal paling mendasar yang perlu dilakukan menurut Yos A Tarigan adalah bersyukur dengan apa yang kita miliki dan telah kita raih.

“Kemudian, menghindari perilaku dan perbuatan yang menyimpang, melaporkan tindak pidana korupsi, memanfaatkan pendidikan anti korupsi untuk memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin serta membangun integritas,” tegasnya.

Baca Juga :  JAMWAS Rudi Margono Inspeksi Pimpinan ke Kejati Sumut, Sampaikan Beberapa Hal Terkait Pentingnya Disiplin dan Integritas

Secara khusus, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan tips agar terhindar dari perbuatan korupsi. Yaitu, tertib perencanaan atau tertib administrasi, gunanya agar apa yang direncanakan itu sudah matang dan betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Tertib fisik, artinya apa yang direncanakan itu yang benar-benar dilaksanakan, artinya sesuai dengan spesifikasi sehingga tidak ada temuan nantinya, baik lebih bayar atau kekurangan bayar.

Tertib kemanfaatan artinya apa yang telah direncanakan dan dikerjakan bermanfaat, apabila tidak bermanfaat bisa juga disimpulkan dengan total loss.

Kemudian, lanjut Yos A Tarigan semua aturan sudah dibuat dengan baik dan sudah ada kajiannya. Sudah banyak aturan tentang pencegahan korupsi. Baik itu undang-undang tentang penggunaan barang/jasa, undang-undang konstruksi, juknis dan jukdis, tetapi yang tidak kalah penting dari semua itu adalah manusianya atau SDM-nya.

“Bagaimana manusianya, dalam hal ini ASN yang punya karakter patuh dan tertib pada peraturan, sehingga apa yang direncanakan, apa yang terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan mengacu pada program Presiden RI tentang Asta Cita,” tegasnya.

Selanjutnya, Kasi Penkum Adre W Ginting membawakan materi tentang etika bermedia sosial agar tidak sampai terjerat hukum.

“Di era serba teknologi sekarang, semua orang sudah memiliki akses dengan teknologi, punya akun media sosial dan segala sesuatu saat ini sangat bersinggungan dengan kecanggilan alat teknologi,” paparnya.

Permasalahan yang kemudian muncul, lanjut Adre ada banyak orang yang latah dan kebablasan dalam memanfaatkan media sosial. Sudah banyak contoh orang yang dijerat dengan UU ITE hanya karena membuat status atau posting sesuatu yang kemudian digugat oleh orang lain.

“Dalam bermedia sosial, kita perlu melakukan croscheck, artinya saring dulu informasi yang kita terima, kalau tidak jelas sumber dan manfaatnya hapus saja. Kalau sumbernya jelas dan kita anggap bermanfaat baru di sharing,” katanya.

Baca Juga :  Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Di akhir kegiatan, peserta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Kedua narasumber menjawab pertanyaan peserta secara bergantian.(Red)

Tags: KejatisuOPDPenerangan Hukum

Berita Lainnya

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana
Pemerintahan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Pemerintahan

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha
Aceh

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintahan

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 
Aceh

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Oknum Kepala Sekolah di Toba Nyaris Baku Hantam Dengan Masyarakat Viral 

Oknum Kepala Sekolah di Toba Nyaris Baku Hantam Dengan Masyarakat Viral 

30 April 2026
Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

29 April 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang

Ojol Dibegal di Terowongan Jalan Baru, Wilkum Polsek Medan Tembung mencekam

29 April 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini