Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home TNI-POLRI

Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Februari 2025
Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Samosir, Tubinnews.com | Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait video pengakuan seorang wanita berinisial EMN yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, EMN mengaku sebagai korban penganiayaan. Namun, penyelidikan pihak kepolisian mengungkap fakta lain yang masih terus ditelusuri.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M, menjelaskan bahwa EMN merupakan korban dalam laporan polisi yang saat ini tengah ditangani, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh suaminya, SAHS, pada 26 Desember 2024.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.24-120x86 Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.25-120x86 Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.10.56-120x86 Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026

Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. Saat ditemukan, EMN dalam kondisi terduduk sambil memegang kepala, sementara sepeda motornya, Honda Beat tanpa plat nomor, tergeletak dan mengalami kerusakan. Ia pun segera dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar.

Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan belum adanya alat bukti yang mendukung klaim tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, EMN bersama rekan-rekannya mengonsumsi tuak di warung milik MS. Mereka kemudian melanjutkan ke Café Buni-buni. Di sana, mereka sepakat mengumpulkan uang untuk membayar minuman, yang kemudian dipegang oleh rekan mereka, LPP.

Namun, sebelum café tutup, LPP pergi tanpa melakukan pembayaran. Hal ini menyebabkan salah satu rekan mereka, HH, harus membayar tagihan. Setelahnya, HH bersama teman-temannya pergi ke kos LPP untuk meminta uang yang telah dikumpulkan, tetapi upaya mereka berujung pada pengusiran oleh penghuni kos.

Baca Juga :  Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Dalam situasi ini, HH dan AHS memutuskan pulang lebih dulu, meninggalkan JS dan EMN di sekitar kos tersebut. Tak lama kemudian, JS juga pergi, sehingga EMN sendirian. Dalam kondisi mabuk, EMN lalu mengendarai sepeda motornya seorang diri.

Sekitar 20 menit setelah saksi-saksi lainnya meninggalkan lokasi, EMN ditemukan warga di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Motor yang dikendarainya rusak, tanpa helm, dengan ceceran darah dan barang-barangnya berserakan. Berdasarkan pemeriksaan medis, EMN diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.

Meskipun laporan dugaan penganiayaan telah dibuat, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mengarah ke tindak pidana tersebut. Polres Samosir masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Sat Reskrim Polres Samosir saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Kasus ini terus menjadi sorotan, sementara publik menanti kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.(Red)

Tags: KlarifikasiKorban pengaiayaanPolres samosirVidio tik tok

Berita Lainnya

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan
Pemerintahan

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana
Pemerintahan

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

21 Januari 2026
Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir
Pemerintahan

Puluhan Personel Polres Bireuen Bersihkan SD Negeri 2 Kuta Blang Pasca Banjir

18 Januari 2026
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional
Pemerintahan

Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

17 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial