Sabtu, 9 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Sumatra Utara

H-6 Pilkada Serentak, Bawaslu Sumut Publikasi Data Penanganan Pelanggaran

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Maret 2025
H-6 Pilkada Serentak, Bawaslu Sumut Publikasi Data Penanganan Pelanggaran
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Kota Medan,Tubinnews.com | Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara menemukan 40 pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan resmi, pelanggaran tersebut terdiri dari 8 pelanggaran administratif, 19 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran pidana, dan 11 pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Koordinator Divisi, Humas, data, dan informasi, Saut Boangmanalu, menjelaskan pelanggaran-pelanggaran tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, hingga tokoh masyarakat.

BeritaTerkait

Screenshot_20250808_150131_Editor-Lite-120x86 H-6 Pilkada Serentak, Bawaslu Sumut Publikasi Data Penanganan Pelanggaran

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
2025-08-07_13-09-04-120x86 H-6 Pilkada Serentak, Bawaslu Sumut Publikasi Data Penanganan Pelanggaran

Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”

7 Agustus 2025
Screenshot_20250806_184212_Gallery-120x86 H-6 Pilkada Serentak, Bawaslu Sumut Publikasi Data Penanganan Pelanggaran

Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

6 Agustus 2025

“Beberapa kasus yang kami temukan di antaranya adalah ketidaknetralan kepala desa atau lurah, ASN mendukung salah satu pasangan calon melalui media sosial, hingga adanya kegiatan yang dilakukan ASN untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ucap Saut saat ditemui awak media seusai konsolidasi media di Hotel Grand Antares Kamis (21/11/2024).

Ia menyebutkan dari 40 pelanggaran yang tercatat, Kabupaten Nias Selatan sebanyak 14 pelanggaran, Kota Gunungsitoli sebanyak 4 pelanggaran, dan Padang Lawas sebanyak 4 sehingg menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.

“Di ketiga wilayah ini, ditemukan beberapa kepala desa yang terang-terangan berpihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, ASN di wilayah tersebut juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu pasangan calon secara tidak langsung,” jelas Saut.

Saut juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau jalannya Pilkada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Haris menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Gelar Rapat Evaluasi Pemberitaan Bersama Wartawan

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat, baik melalui aplikasi, situs resmi, maupun laporan langsung di posko pengawasan,” jelas Saut.

Adapun untuk pelanggaran pidana, Bawaslu Sumut sudah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada serentak, semua pihak diimbau untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga hari pemungutan suara untuk memastikan bahwa demokrasi di Sumut berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” lugas Saut.

Di sisi lain, Komisi Masyarakat Peduli Demokrasi Sumut (KMPD Sumut), Mikhael Zonasuki Simatupang yang turut hadir dalam pemaparan Bawaslu, memberikan tanggapan tegas. Ia menyebutkan pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kesadaran akan netralitas dalam Pilkada.

“Ketidaknetralan ASN dan kepala Desa menciderai proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Kami mendesak agar Bawaslu dan pihak terkait segera menindak tegas pelaku pelanggaran untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(Red)

Tags: Pelanggaran PilkadaPilkadasumut

Berita Lainnya

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli
Daerah

Proyek Drainase Desa Diduga Asal Jadi, Media Siap Surati Cabjari Labuhan Deli

8 Agustus 2025
Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”
Daerah

Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: “Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan”

7 Agustus 2025
Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup
Daerah

Dinas LHK Sumut Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

6 Agustus 2025
Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deli Serdang Sehat
Daerah

Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deli Serdang Sehat

5 Agustus 2025
Akses Empat Desa Kini Mulus, Jalan Protokol Tanjung Morawa Diaspal
Daerah

Akses Empat Desa Kini Mulus, Jalan Protokol Tanjung Morawa Diaspal

5 Agustus 2025
Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi
Daerah

Keluhkan Limbah PT Leo Mas, Bupati Deli Serdang Akan Periksa Siapa Pelapornya Hingga Serap Aspirasi

3 Agustus 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

Mantan Pj Bupati Simeulue Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat

8 Agustus 2025
Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

9 Agustus 2025
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

9 Agustus 2025
Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor

Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor

9 Agustus 2025
Bupati Aceh Barat Himbau PCNU Membantu Dan Dukung Program Pemerintah 

Bupati Aceh Barat Himbau PCNU Membantu Dan Dukung Program Pemerintah 

9 Agustus 2025

Berita Terkini

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

9 Agustus 2025
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

9 Agustus 2025
Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor

Proyek Jembatan Senilai Rp2,8 Miliar, Pelaksana : Untuk Apa Alamat Kantor

9 Agustus 2025
Bupati Aceh Barat Himbau PCNU Membantu Dan Dukung Program Pemerintah 

Bupati Aceh Barat Himbau PCNU Membantu Dan Dukung Program Pemerintah 

9 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

Sat Narkoba Polres Simalungun Sita 51,75 Gram Sabu, Bongkar Jaringan Lintas Kota dengan Barang Bukti Lengkap

9 Agustus 2025
Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

9 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.