Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
22 Februari 2025
Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar : Susun Pergub Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Siap Gandeng Konten Kreator Untuk Sosialisasi

Foto: Kadis LHK Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews.com | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, dengan tegas memerintahkan pembongkaran pagar yang dibangun secara sepihak di kawasan hutan negara di Pantai Labu.

Ia menegaskan bahwa pemagaran tersebut tidak memiliki izin yang sah dan melanggar aturan yang berlaku.

BeritaTerkait

IMG-20260613-WA0055-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
IMG-20260609-WA0018-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 Kadis LHK Sumut Yuliani Perintahkan Bongkar Pemagaran di Kawasan Hutan Negara Pantai Labu 

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026

“Belum tentu itu dilepas, jangan seenaknya memagar wilayah hutan lindung. Meski mereka sudah mendaftar dalam Data Tenurial (Datin), bukan berarti bisa semena-mena menguasai lahan tersebut,” ujar Yuliani dalam pernyataannya kepada wartawan Tubinnews.com.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada kepala bidang terkait agar segera memerintahkan pihak-pihak yang telah membangun pagar tersebut untuk segera membongkarnya.

“Jika masih membandel, kami sendiri yang akan membongkar pagar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuliani menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama dan tidak menciptakan situasi yang seolah-olah menjadikan pihak tertentu sebagai tersangka tanpa dasar yang jelas.

“Jika memang terbukti ada anggota saya yang menerima sesuatu dari pihak-pihak terkait, silakan laporkan kepada kami,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menjadwalkan komunikasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait agar proses pembongkaran segera dilakukan secepatnya,kemungkinan pada Senin mendatang atau dalam waktu dekat.

Dinas LHK Sumut terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan memastikan tidak ada pihak yang melakukan tindakan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Terpisah PT Sun Sewindu Albert kepada awak media memberikan keterangan adanya pembayaran sewa lahan hingga dirinya pun merasa berhak atas tanah di kawasan Hutan Negara.

Baca Juga :  RDP Siap di Gelar DPRD Panggil PT Tun Sewindu Pagar Lahan Hutan Lindung Pantai Labu

“Disini kami bayar bang, bos ku Albert sewa disini,” tutur Umar selaku penjaga lokasi.

KPH I LHK Sumut Tanta saat dikonfirmasi terkait adanya lokasi hutan negara disewakan kepada oknum mafia tanah hingga berita ditayangkan belum menjawab.

Sebelumnya diberitakan kasus pemagaran lahan pesisir laut kembali mencuat. Setelah sebelumnya terjadi di Tangerang, kini pemagaran ilegal ditemukan di pesisir laut Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kamis 20 Februari 2025.

Pemagaran ini mencakup area seluas 48 hektare yang berada dalam kawasan jalur hijau hutan lindung. Dalam tiga minggu terakhir, pagar seng berdiri kokoh di sepanjang lahan tersebut. Mirisnya, tindakan ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat.

Padahal, selama ini, lahan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam dan mencari nafkah. Menurut informasi yang dihimpun, pemagaran dilakukan oleh pihak pengusaha yang diduga merupakan mafia tanah.

Tidak ada papan izin usaha atau bangunan di lokasi tersebut. Bahkan, patok dari Dinas Kehutanan yang sebelumnya berada di area terbuka, kini terkurung dalam kawasan pagar seng.

Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan itu hanya bisa pasrah. Mereka mengaku tidak berdaya karena pagar seng dijaga oleh sekelompok preman bayaran. Hal ini semakin menambah keresahan warga Desa Regemuk yang merasa hak mereka dirampas tanpa kejelasan.

Kepala Desa Regemuk, Muliadi, saat ditemui di lapangan menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang dipagari seluas 48 hektare itu tidak memiliki legal standing. Ia juga mengaku belum pernah didatangi oleh pihak mana pun terkait pemagaran tersebut.

“Ini jelas pelanggaran, dan kami meminta pihak berwenang segera turun tangan,” ujarnya kepada awak media

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Larang ASN Merokok di Kawasan Perkantoran Pemerintah

Masyarakat Desa Regemuk berharap ada tindakan cepat dari instansi terkait untuk membongkar pagar seng yang telah berdiri di atas lahan jalur hijau pesisir pantai kawasan hutan lindung.

Mereka khawatir, jika dibiarkan, lahan yang seharusnya menjadi bagian dari ekosistem pesisir akan beralih fungsi secara ilegal tanpa ada konsekuensi hukum bagi para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak berwenang. Namun, tekanan dari masyarakat semakin meningkat, mendesak agar pemagaran siluman ini segera ditindaklanjuti sebelum merugikan lebih banyak pihak.(Red)

Tags: BongkarDisewakanHutan NegaraLHK SumutMafia TanahPemagaran

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH
Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini