Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Proyek Fiktif, Polres Langkat Tangkap 9 Orang Kasus Penggelapan Mobil Rental

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
22 Februari 2025
Modus Proyek Fiktif, Polres Langkat Tangkap 9 Orang Kasus Penggelapan Mobil Rental
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Langkat,Tubinnews.com | Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan rental dengan mengamankan 14 unit mobil yang disewa oleh pelaku dengan modus proyek fiktif.

Kasus ini berawal dari laporan M. Akbar (23), warga Kecamatan Selesai, yang menyadari adanya indikasi penggelapan setelah GPS mobil-mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 18 Februari 2025. Setelah melengkapi dokumen dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Tualang, petugas segera melakukan penyelidikan awal dan menemukan sebagian kendaraan di berbagai lokasi.

BeritaTerkait

IMG-20260617-WA0019-120x86 Modus Proyek Fiktif, Polres Langkat Tangkap 9 Orang Kasus Penggelapan Mobil Rental

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Screenshot_20260623_160103_Video-Player-120x86 Modus Proyek Fiktif, Polres Langkat Tangkap 9 Orang Kasus Penggelapan Mobil Rental

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Screenshot_20260622_190927_WhatsApp-120x86 Modus Proyek Fiktif, Polres Langkat Tangkap 9 Orang Kasus Penggelapan Mobil Rental

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026

Dua hari kemudian, tepatnya pada 20 Februari 2025, setelah berkas laporan resmi lengkap, Polres Langkat langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 14 unit mobil rental berhasil ditemukan dan diamankan dari berbagai tempat, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang.

Diketahui, pelaku berinisial FD (42), warga Stabat, menyewa 15 unit mobil dari MA, seorang pemilik rental di Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai. Dengan dalih kendaraan tersebut akan digunakan untuk proyek di Kabupaten Langkat, FD berhasil mendapatkan kepercayaan korban. “Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga, sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Bupati Dukung Normalisasi Irigasi dan Penguatan Produksi Pertanian di Deli Serdang

Namun, hingga tenggat waktu pembayaran pada 5 Februari 2025, pelaku tidak melakukan kewajibannya. Puncaknya, pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemukan bahwa GPS seluruh mobil yang disewakan sudah tidak aktif, dan pelaku tidak dapat dihubungi.

Menyadari adanya indikasi penggelapan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Tualang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan dan berada di lokasi yang berbeda-beda.

Dalam kasus ini, terdapat sembilan korban yang berasal dari Kabupaten Langkat dan Medan, di antaranya Joni Sugiarto (36), Sri Susanto (34), Angga Rizqi (26), Wisma Ari Kusuma (22), M. Akbar (23), Winer (45), M. Saputra (32), Dedi Supriadi (37), dan Andi (32). Total kerugian akibat penggelapan ini ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.

“Kami berhasil mengamankan 14 unit mobil, dan satu unit lainnya masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan mengembalikan seluruh aset korban,” tambah Kapolres.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Langkat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, termasuk menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memastikan kasus ini diselesaikan hingga tuntas. “Kami mengimbau para pemilik rental agar lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, pastikan ada kontrak yang jelas, serta gunakan GPS yang tidak mudah dinonaktifkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.(Red)

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Tags: modus proyekPenggelapan mobil rentalPolda sumutpolres langkat

Berita Lainnya

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang
Breaking News

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu
Breaking News

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang
Aceh

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
Daerah

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Daerah

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi
Daerah

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

23 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini