Daerah

PAR Tanggapi Pernyataan Ketua DPRK Simeulue, Khaidir: Mengapa Bukan Bupati yang Memberikan Klarifikasi?

×

PAR Tanggapi Pernyataan Ketua DPRK Simeulue, Khaidir: Mengapa Bukan Bupati yang Memberikan Klarifikasi?

Sebarkan artikel ini
Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR), Khaidir Rahman. [Foto: Dok. HO TubinNews]

Simeulue | TubinNews.com — Koordinator Nasional Pemuda Aceh Raya (PAR), Khaidir Rahman, meminta Bupati Simeulue memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat terkait polemik anggaran Pemerintah Kabupaten Simeulue, termasuk anggaran jamuan makan tamu.

Pernyataan tersebut disampaikan Khaidir dalam menanggapi penjelasan Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, mengenai anggaran yang menjadi perhatian publik.

“Pertanyaannya sederhana: mengapa yang memberikan penjelasan justru anggota DPRK? Mengapa bukan Bupati Simeulue sendiri yang tampil memberikan klarifikasi kepada masyarakat?” kata Khaidir, Senin (28/9/2026).

Menurut Khaidir, masyarakat berhak memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah daerah mengenai kebijakan dan penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

“Kami menghormati anggota DPRK yang menggunakan fungsi pengawasan dan menyampaikan pandangannya. Tetapi di sisi lain, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan langsung dari pihak eksekutif, terutama ketika yang menjadi sorotan adalah kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia meminta penjelasan mengenai anggaran tersebut disertai data dan dasar pertanggungjawaban yang dapat diverifikasi.

“Kalau kritik masyarakat dianggap keliru, jelaskan dengan data. Kalau angka yang beredar tidak benar, tunjukkan angka yang benar. Kalau penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, buka dasar dan pertanggungjawabannya kepada publik,” tegas Khaidir.

Khaidir juga meminta Bupati Simeulue memberikan penjelasan secara langsung agar polemik tersebut tidak berkembang berdasarkan informasi dari pihak lain.

“PAR tidak ingin berspekulasi. Kami meminta klarifikasi langsung dari Bupati Simeulue agar masyarakat tidak hanya mendengar penjelasan dari pihak lain,” ujarnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, PAR juga mengingatkan DPRK Simeulue agar setiap pernyataan mengenai anggaran publik disampaikan berdasarkan dokumen dan data yang dapat diverifikasi, bukan sekadar pernyataan politik.

“Kepada anggota DPRK Simeulue, PAR juga mengingatkan bahwa setiap pernyataan terkait anggaran publik sebaiknya disampaikan berdasarkan dokumen dan data yang dapat diverifikasi, bukan sekadar pernyataan politik. Karena yang sedang dibicarakan adalah uang rakyat,” kata Khaidir.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

PAR menilai persoalan tersebut perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Masyarakat tidak membutuhkan saling lempar pernyataan. Masyarakat membutuhkan data, transparansi, dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *