Polres Aceh Barat Panggil Saksi Dan Pemilik Lahan Terbakar

|

DITAYANG:

Aceh Barat // TubinNews.com :Satreskrim Polres Aceh Barat, Polda Aceh bergerak cepat melakukan pemeriksaan sejumlah warga pemilik lahan yang terbakar. Hal ini sebagai upaya penegakan hukum atas kasus Karhutla yang tengah terjadi di daerah setempat. Kamis (13/02/2025).

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, menyampaikan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi. Sementara pemilik lahan sebanyak 7 orang juga telah dipanggil dimintai keterangannya.

BACA JUGA  Wakapolrestabes Medan: Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

“Kita sudah memeriksa tujuh orang pemilik lahan yang terbakar di Desa Blang Beurandang. Kemudian juga saksi yang melihat kejadian tersebut,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Salah satu titik Karhutla adalah di Desa Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan terbakarnya lahan gambut yang belum diketahui penyebabnya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, telah memerintahkan Satreskrim segera melakukan penyelidikan untuk proses penegakkan hukum. Apakah kejadian Karhutla tersebut disebabkan oleh manusia, atau karena faktor alam.

BACA JUGA  Sambut Ramadhan, Mulai Besok Pemkot Banda Aceh Akan Gelar Pasar Murah Khusus Daging Meugang

“Bapak Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana sudah memerintahkan untuk segera mengungkap kasus ini. Kita melakukan pemeriksaan saksi, pemilik lahan dan melakukan olah TKP,” tegas Iptu Fachmi Suciandy, SH.

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat juga melakukan pemasangan garis polisi di lokasi titik kebakaran. Jika terbukti ada faktor kesengajaan, atau kelengahan pemilik lahan sehingga menyebabkan Karhutla, tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

Ada ancaman pidana sesuai Undang-Undang yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan yang sengaja membakar lahan hingga menyebabkan Karhutla.

BACA JUGA  PUPR Aceh Barat Sepakat Perusahaan PDAM Akan Dibuka Kembali, Karna Ini Harapan Masyarakat

“Himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan/ kebun dengan membakar selalu kita sampaikan. Sudah banyak kita pasangkan spanduk himbauan serta ancaman pidana bagi pelaku,” demikian Iptu Fachmi Suciandy, SH.

Terbaru

popular