Minggu, 25 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com : Publik kembali dihebohkan dan dikagetkan, dengan pernyataan Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, yang disampaikan melalui salah satu media online.

Dalam rilis tersebut, Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengejar dan memproses hukum penyebar video yang menampilkan dugaan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh dua anak muda di sebuah kafe di Aceh Barat dengan ITE .

BeritaTerkait

IMG-20260124-WA0059-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Screenshot_20260124_232916_Video-Player-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
result_IMG-20260122-WA0096-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan telah menarik perhatian masyarakat luas. Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, juga menegaskan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua SWI Aceh Barat, T. Fadil. Dalam konferensi persnya yang di kirim kan melalui WhatsApp TubinNews.com, Fadil menilai bahwa pernyataan, tersebut sangat keliru dan keluar dari batas kewenangan yang ada dalam tugas Satpol PP.

Menurutnya, Satpol PP-WH seharusnya tidak berfokus pada penanganan penyebaran video semacam itu, apalagi mengaitkannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan kita mau membela yang penyebar dan perekam vidio, tapi seandainya tak viral, akankah kejadian ini Satpol PP dan WH ketahui, seharusnya tugas Satpol PP-WH sesuai dengan poksi kinerjanya, yang utamanya adalah penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan syariat Islam,” ungkap Fadil.

Seharusnya, Satpol PP dan WH itu hancur gencar mensosialisasikan cara masyarakat melapor kepada pihak mereka melalu aplikasi yang sudah mereka ciptakan pada 2023 silam.

Baca Juga :  Ketua KAMMI Aceh Barat Terpilih Nyatakan Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah

“Aplikasi pelaporan Simantra Lima Sila itu yang seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat untuk bagaimana mereka membuat laporan, bukan malah menakuti-nakuti yang penyebar vidio mengejar dan apalah yang bukan ranahnya satpol PP dan WH, kalau ndak viral, kira-kira Satpol PP dan WH bisa tau Kejadian ini, saya rasa tidak.” Imbuhnya.

Fadil menegaskan bahwa jika Satpol PP-WH Aceh Barat, memfokuskan perhatian pada penanganan penyebar video dan mengaitkannya dengan UU ITE, itu sudah keluar dari kewenangan yang dimiliki oleh Satpol PP.

Menurutnya, masalah terkait penyebaran konten elektronik yang melanggar hukum adalah ranah pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran UU ITE.

“Satpol PP-WH seharusnya fokus pada tugas utama mereka dimana mereka lebih fokus kepada ranah meraka sebagai penegak hukum jinayah, bagaimana ketegasan atas pelaku jinayah itu dan proses lebih lanjutnya, bukan memburu penyebar,” tegasnya.

Tambahnya, mempertanyakan apakah tugas Satpol PP-WH telah terlepas dari tujuan awal pembentukannya, yakni menjaga ketertiban umum dan menjalankan peraturan daerah, atau malah mencampuri urusan hukum yang lebih kompleks.

Fadil mengingatkan bahwa dalam setiap tindakan penegakan hukum, perlu adanya pembagian kewenangan yang jelas antara instansi terkait agar tidak terjadi tumpang tindih tugas yang justru dapat merugikan masyarakat.

Seiring dengan berjalannya proses hukum terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di kafe tersebut, masyarakat Aceh Barat menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Tags: Aceh BaratBukan Satpol PP-WHBuru Penyebar Video MesumFadil : Itu Ranah APH

Berita Lainnya

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan
Daerah

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir
Daerah

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS
Daerah

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

24 Januari 2026
Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan
Daerah

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan
Aceh Barat

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh
Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

Camat Pagar Merbau Tegaskan Berita Hoax Terkait Lahan

24 Januari 2026
Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

Upgrading Kinerja Pengurus, Fomaba Meulaboh Gelar Rapat Tahunan

24 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

Bupati Deli Serdang Berang, Kabid Dishub Ditegur Keras Soal Kutipan Parkir

24 Januari 2026
YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

YPANBA Pasang 1 Unit Skyhydrant di Kubu Bireuen Atasi Kesulitan Air Bersih dan MCK

24 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial