Jumat, 13 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com : Publik kembali dihebohkan dan dikagetkan, dengan pernyataan Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, yang disampaikan melalui salah satu media online.

Dalam rilis tersebut, Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengejar dan memproses hukum penyebar video yang menampilkan dugaan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh dua anak muda di sebuah kafe di Aceh Barat dengan ITE .

BeritaTerkait

KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
DSC07928-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
IMG-20260312-WA0001-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan telah menarik perhatian masyarakat luas. Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, juga menegaskan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua SWI Aceh Barat, T. Fadil. Dalam konferensi persnya yang di kirim kan melalui WhatsApp TubinNews.com, Fadil menilai bahwa pernyataan, tersebut sangat keliru dan keluar dari batas kewenangan yang ada dalam tugas Satpol PP.

Menurutnya, Satpol PP-WH seharusnya tidak berfokus pada penanganan penyebaran video semacam itu, apalagi mengaitkannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan kita mau membela yang penyebar dan perekam vidio, tapi seandainya tak viral, akankah kejadian ini Satpol PP dan WH ketahui, seharusnya tugas Satpol PP-WH sesuai dengan poksi kinerjanya, yang utamanya adalah penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan syariat Islam,” ungkap Fadil.

Seharusnya, Satpol PP dan WH itu hancur gencar mensosialisasikan cara masyarakat melapor kepada pihak mereka melalu aplikasi yang sudah mereka ciptakan pada 2023 silam.

Baca Juga :  P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan dan Pelayanan Publik di Deli Serdang

“Aplikasi pelaporan Simantra Lima Sila itu yang seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat untuk bagaimana mereka membuat laporan, bukan malah menakuti-nakuti yang penyebar vidio mengejar dan apalah yang bukan ranahnya satpol PP dan WH, kalau ndak viral, kira-kira Satpol PP dan WH bisa tau Kejadian ini, saya rasa tidak.” Imbuhnya.

Fadil menegaskan bahwa jika Satpol PP-WH Aceh Barat, memfokuskan perhatian pada penanganan penyebar video dan mengaitkannya dengan UU ITE, itu sudah keluar dari kewenangan yang dimiliki oleh Satpol PP.

Menurutnya, masalah terkait penyebaran konten elektronik yang melanggar hukum adalah ranah pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran UU ITE.

“Satpol PP-WH seharusnya fokus pada tugas utama mereka dimana mereka lebih fokus kepada ranah meraka sebagai penegak hukum jinayah, bagaimana ketegasan atas pelaku jinayah itu dan proses lebih lanjutnya, bukan memburu penyebar,” tegasnya.

Tambahnya, mempertanyakan apakah tugas Satpol PP-WH telah terlepas dari tujuan awal pembentukannya, yakni menjaga ketertiban umum dan menjalankan peraturan daerah, atau malah mencampuri urusan hukum yang lebih kompleks.

Fadil mengingatkan bahwa dalam setiap tindakan penegakan hukum, perlu adanya pembagian kewenangan yang jelas antara instansi terkait agar tidak terjadi tumpang tindih tugas yang justru dapat merugikan masyarakat.

Seiring dengan berjalannya proses hukum terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di kafe tersebut, masyarakat Aceh Barat menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Tags: Aceh BaratBukan Satpol PP-WHBuru Penyebar Video MesumFadil : Itu Ranah APH

Berita Lainnya

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun
Breaking News

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)
Aceh

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan
Aceh

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Akan Menyebabkan Kekeringan

11 Maret 2026
Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

11 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial