Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Februari 2025
Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Radio KISS FM Medan, Jumat (31/1/2025) mengusung topik tentang ‘Cyber Bullying’ atau perundungan lewat media sosial menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga.

Diawali dengan perkenalan oleh Host Galuh dan tim, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa Jaksa Menyapa yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi tentang hukum agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

BeritaTerkait

Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
IMG-20260427-WA0091-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026

Selanjutnya, Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga menyampaikan ulasan tentang perilaku cyber bulying atau perundungan yang belakangan ini sering terjadi di kalangan generasi muda maupun masyarakt lainnya.

Cyber bullying itu adalah perundungan dunia maya dengan menggunakan teknologi digital, dan berbeda dengan yang langsung terjadi dan perundungan ini tidak ada kontak fisik namun perundungan ini bisa terjadi melalui media sosial, baik itu platform chat atau game online.

“Belakangan ini, ada orang tertentu yang ingin menunjukkan dirinya lewat media sosial, baik itu lewat foto atau bentuk lainnya. Bagi diri kita sendiri mungkin itu positif, tapi bagi orang lain yang melihatnya mungkin terlalu buruk atau kurang pantas, maka muncullah komen-komen negatif yang membuat orang lain merasa tersinggung,” kata Joice V Sinaga.

Penyebab terjadinya perundungan di media sosial, menurut Elisabeth Panjaitan karena orang tersebut ingin menunjukkan jati dirinya, atau keberadaan dirinya dan merasa puas ketika sudah membully seseorang. Apalagi orang yang dibully tersebut jadi marah atau merasa terusik.

Baca Juga :  Kajati Sumut Terima Penghargaan dari Kementerian LHK atas Dedikasi Penegakan Hukum

Lalu apa solusinya agar generasi muda atau masyarakat pengguna teknologi informasi, terutama platform media sosial tidak dibully dan membully orang lain?

Joice V Sinaga menyampaikan bahwa pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya sangat penting. Terutama dalam mengawasi penggunaan media sosial, orang tua perlu memberikan edukasi dan pemahaman mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

“Harus ada aturan yang jelas di dalam keluarga untuk pemanfaatan handphone agar tidak salah arah. Orang tua juga harus jadi contoh bagi anak-anaknya untuk tidak menuliskan kata-kata yang tidak pantas di media sosial,” tandasnya.

Lantas, bagaimana kalau seseorang mendapat perlakuan atau dibully di media sosial? Elisabet Panjaitan menyampaikan bahwa korban perundungan bisa melaporkan hal tersebut ke Polsek, Polres atau Polda dan dilengkapi dengan alat bukti berupa screenshoot atau tangkapan layar dari media sosial yang berisi kata-kata tidak pantas atau kalimat yang merendahkan seseorang di media sosial.

“Pastikan dulu apakah hal tersebut benar-benar perundungan atau tidak,” tegasnya.

Apabila seseorang melakukan bully, lanjut Joice Sinaga ancaman hukumannya sangat berat. Pada dasarnya, pelaku pengancaman yang dilakukan melalui media elektronik dapat dikenakan pidana berdasarkan UU ITE dan perubahannya. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam perbuatan yang dilarang dalam Pasal 29 UU ITE yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

Oleh sebab itu, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa cyber bullying bisa merusak mentak generasi muda, khususnya remaja.

Baca Juga :  Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

“Gunakanlah media sosial sebagai sarana yang positif, dan digunakan dengan bijak. Semua elemen memiliki tanggungjawab yang sama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.(Red)

Tags: cyber bullyingKejatisu

Berita Lainnya

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

4 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

4 Mei 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

3 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

3 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini