Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Februari 2025
Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Radio KISS FM Medan, Jumat (31/1/2025) mengusung topik tentang ‘Cyber Bullying’ atau perundungan lewat media sosial menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga.

Diawali dengan perkenalan oleh Host Galuh dan tim, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa Jaksa Menyapa yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi tentang hukum agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

BeritaTerkait

img_6a7878ed09f5b-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.41.20-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026

Selanjutnya, Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga menyampaikan ulasan tentang perilaku cyber bulying atau perundungan yang belakangan ini sering terjadi di kalangan generasi muda maupun masyarakt lainnya.

Cyber bullying itu adalah perundungan dunia maya dengan menggunakan teknologi digital, dan berbeda dengan yang langsung terjadi dan perundungan ini tidak ada kontak fisik namun perundungan ini bisa terjadi melalui media sosial, baik itu platform chat atau game online.

“Belakangan ini, ada orang tertentu yang ingin menunjukkan dirinya lewat media sosial, baik itu lewat foto atau bentuk lainnya. Bagi diri kita sendiri mungkin itu positif, tapi bagi orang lain yang melihatnya mungkin terlalu buruk atau kurang pantas, maka muncullah komen-komen negatif yang membuat orang lain merasa tersinggung,” kata Joice V Sinaga.

Penyebab terjadinya perundungan di media sosial, menurut Elisabeth Panjaitan karena orang tersebut ingin menunjukkan jati dirinya, atau keberadaan dirinya dan merasa puas ketika sudah membully seseorang. Apalagi orang yang dibully tersebut jadi marah atau merasa terusik.

Baca Juga :  Buronan Kasus Perzinahan Ditangkap Kajatisu Setelah 3 Tahun Menghilang

Lalu apa solusinya agar generasi muda atau masyarakat pengguna teknologi informasi, terutama platform media sosial tidak dibully dan membully orang lain?

Joice V Sinaga menyampaikan bahwa pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya sangat penting. Terutama dalam mengawasi penggunaan media sosial, orang tua perlu memberikan edukasi dan pemahaman mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

“Harus ada aturan yang jelas di dalam keluarga untuk pemanfaatan handphone agar tidak salah arah. Orang tua juga harus jadi contoh bagi anak-anaknya untuk tidak menuliskan kata-kata yang tidak pantas di media sosial,” tandasnya.

Lantas, bagaimana kalau seseorang mendapat perlakuan atau dibully di media sosial? Elisabet Panjaitan menyampaikan bahwa korban perundungan bisa melaporkan hal tersebut ke Polsek, Polres atau Polda dan dilengkapi dengan alat bukti berupa screenshoot atau tangkapan layar dari media sosial yang berisi kata-kata tidak pantas atau kalimat yang merendahkan seseorang di media sosial.

“Pastikan dulu apakah hal tersebut benar-benar perundungan atau tidak,” tegasnya.

Apabila seseorang melakukan bully, lanjut Joice Sinaga ancaman hukumannya sangat berat. Pada dasarnya, pelaku pengancaman yang dilakukan melalui media elektronik dapat dikenakan pidana berdasarkan UU ITE dan perubahannya. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam perbuatan yang dilarang dalam Pasal 29 UU ITE yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

Oleh sebab itu, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa cyber bullying bisa merusak mentak generasi muda, khususnya remaja.

Baca Juga :  Polisi Ultimatum Begal AH Nasution, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan: Menyerah atau Saya Tembak Mati

“Gunakanlah media sosial sebagai sarana yang positif, dan digunakan dengan bijak. Semua elemen memiliki tanggungjawab yang sama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.(Red)

Tags: cyber bullyingKejatisu

Berita Lainnya

Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini