Polres Toba Tepis Tuduhan Lamban Tangani Kasus Penculikan Kepala BAPPEDA DAN KADIS PUTR

|

DITAYANG:

TOBA,TUBINNEWS.COM – Polres Toba akhirnya angkat bicara terkait tuduhan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penculikan Kepala BAPPEDA sekaligus Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus. Klarifikasi ini disampaikan langsung pada Sabtu (18/1/2025) untuk merespons pemberitaan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Toba.

 

 

 

Kapolres Toba, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, memastikan bahwa penyidik Satreskrim telah bekerja profesional sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

 

 

 

Dalam pernyataannya, AKP Bungaran memaparkan langkah-langkah yang sudah diambil, termasuk penyelidikan intensif, penangkapan tiga tersangka utama—Marianty Siahaan, Winda Situmeang, dan Jasa W. Sibarani—serta upaya pengejaran terhadap tersangka lain, Daniel Napitupulu, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA  Aksi Cepat Tanggap Petugas PLN Jelang Nataru di Desa Cinta Rakyat

 

 

 

“Kami juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk Hasudungan Napitupulu dan sejumlah nama lain,” ujar AKP Bungaran.

 

 

 

 

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan korban dan memberikan informasi berkala terkait perkembangan kasus. Ia membantah tudingan bahwa Polres Toba tidak memberikan rilis atau transparansi kepada korban.

 

 

 

“Tidak benar jika kami dianggap lamban atau tidak memberikan informasi. Komunikasi dengan korban selalu terjaga dan laporan perkembangan kasus disampaikan secara rutin,” jelas Iptu David.

BACA JUGA  Ali Yusuf Siregar Dan Bayu Sumantri Pasangan Dambaan Masyarakat Deli Serdang Resmi Mendaftar di KPU "Kami Putra Asli Deli Serdang"

 

 

 

Kombes Pol Bambang dari Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia memastikan bahwa Propam Polda Sumut akan terus mengawal proses penyidikan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

 

 

 

“Kami menjamin penyidikan ini dilakukan secara transparan dan obyektif. Jika ada laporan masyarakat, kami siap menindaklanjuti secara profesional,” tegas Kombes Bambang.

 

 

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Percayakan pada aparat penegak hukum. Semua proses penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip hukum yang berlaku,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bulan Puasa Tiba , Lagu 'Puasa Net-Net' Karya Syeh Pulo Kembali Viral di Media Sosial"

 

 

Dengan klarifikasi ini, Polres Toba berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum sedang berjalan dan akan dituntaskan secara adil.(Red)

 

Terbaru

popular