Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak lagi menunda prosesi pelantikan kepala daerah definitif. Ia meminta agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni pelantikan gubernur pada 7 Februari dan bupati/wali kota pada 10 Februari 2025.

“Pelantikan ini penting karena di Aceh, khususnya Banda Aceh, tidak ada lagi persoalan hukum yang tertunda di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak ada alasan substantif untuk menunda pelantikan,” ujar Irwansyah di Banda Aceh, Rabu (8/1/2025).

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-06-30-at-19.32.34-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh

30 Juni 2026
DSC00009-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

29 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-28-at-15.08.50-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK

28 Juni 2026

Ia menegaskan, jika penundaan hanya untuk memenuhi aspek seremonial, maka hal tersebut dinilai berlebihan.

“Kepentingan daerah untuk memiliki kepala daerah definitif harus lebih diutamakan dibanding seremonial pelantikan serentak,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa penundaan pelantikan dapat memicu polemik yang kontra produktif terhadap stabilitas politik dan pemerintahan di Banda Aceh. Salah satu dinamika yang mulai muncul, kata Irwansyah, adalah isu mutasi dan penataan aparatur pejabat dinas.

“Informasi terkait mutasi pejabat ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Jangan biarkan polemik ini berlarut karena alasan penundaan pelantikan kepala daerah,” pintanya.

Irwansyah menekankan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah definitif akan mendukung percepatan pembangunan Banda Aceh. Menurutnya, terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah (Pj) berdampak negatif pada keberlanjutan pembangunan, termasuk pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga :  Bawaslu: Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

“Rakyat telah memberikan mandat kepada kepala daerah terpilih. Mereka harus diberi kesempatan memimpin untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Irwansyah juga menyoroti pentingnya pelantikan sesuai jadwal agar kepala daerah terpilih memiliki cukup waktu untuk menata kembali postur anggaran 2025. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga pelantikan di Aceh sebaiknya dilaksanakan sesuai aturan tersebut.

“Pelantikan kepala daerah di Aceh harus dilakukan di depan wakil rakyat melalui sidang paripurna istimewa, baik di DPRA maupun DPRK. Kekhususan Aceh ini harus dihormati,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengimbau Ketua DPRA untuk mengorganisir seluruh DPRK di Aceh agar bersama-sama mendesak MK segera menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai syarat formal pelantikan.

“Kami juga perlu menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh kepada DPR RI dan Menteri Dalam Negeri agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal. Semakin cepat kepala daerah dilantik, semakin cepat program presiden dapat direalisasikan,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehBanda AcehKetua dprkPelantikan Kepala Daerah DefinitifPresiden

Berita Lainnya

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh
Politik

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh

30 Juni 2026
Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas
Politik

Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

29 Juni 2026
PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK
Politik

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK

28 Juni 2026
Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II
Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

4 Juni 2026
Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Politik

Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

25 Mei 2026
Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria
Politik

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini