Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak lagi menunda prosesi pelantikan kepala daerah definitif. Ia meminta agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal yang tertuang dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni pelantikan gubernur pada 7 Februari dan bupati/wali kota pada 10 Februari 2025.

“Pelantikan ini penting karena di Aceh, khususnya Banda Aceh, tidak ada lagi persoalan hukum yang tertunda di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak ada alasan substantif untuk menunda pelantikan,” ujar Irwansyah di Banda Aceh, Rabu (8/1/2025).

BeritaTerkait

1001148101_11zon-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

4 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-05-25-at-15.27.30-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

25 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-14-at-00.04.14-120x86 Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tak Menunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026

Ia menegaskan, jika penundaan hanya untuk memenuhi aspek seremonial, maka hal tersebut dinilai berlebihan.

“Kepentingan daerah untuk memiliki kepala daerah definitif harus lebih diutamakan dibanding seremonial pelantikan serentak,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa penundaan pelantikan dapat memicu polemik yang kontra produktif terhadap stabilitas politik dan pemerintahan di Banda Aceh. Salah satu dinamika yang mulai muncul, kata Irwansyah, adalah isu mutasi dan penataan aparatur pejabat dinas.

“Informasi terkait mutasi pejabat ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat. Jangan biarkan polemik ini berlarut karena alasan penundaan pelantikan kepala daerah,” pintanya.

Irwansyah menekankan bahwa percepatan pelantikan kepala daerah definitif akan mendukung percepatan pembangunan Banda Aceh. Menurutnya, terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah (Pj) berdampak negatif pada keberlanjutan pembangunan, termasuk pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia aparatur.

Baca Juga :  Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

“Rakyat telah memberikan mandat kepada kepala daerah terpilih. Mereka harus diberi kesempatan memimpin untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Irwansyah juga menyoroti pentingnya pelantikan sesuai jadwal agar kepala daerah terpilih memiliki cukup waktu untuk menata kembali postur anggaran 2025. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga pelantikan di Aceh sebaiknya dilaksanakan sesuai aturan tersebut.

“Pelantikan kepala daerah di Aceh harus dilakukan di depan wakil rakyat melalui sidang paripurna istimewa, baik di DPRA maupun DPRK. Kekhususan Aceh ini harus dihormati,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengimbau Ketua DPRA untuk mengorganisir seluruh DPRK di Aceh agar bersama-sama mendesak MK segera menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebagai syarat formal pelantikan.

“Kami juga perlu menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh kepada DPR RI dan Menteri Dalam Negeri agar pelantikan dilakukan sesuai jadwal. Semakin cepat kepala daerah dilantik, semakin cepat program presiden dapat direalisasikan,” pungkasnya.

 

 

Tags: AcehBanda AcehKetua dprkPelantikan Kepala Daerah DefinitifPresiden

Berita Lainnya

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II
Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

4 Juni 2026
Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Politik

Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

25 Mei 2026
Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria
Politik

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang
Politik

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

7 April 2026
Keributan Iran- Amerika Israel berdampak pada ekonomi Indonesia. (Foto : ilustrasi ini dibuat Gemini)
Politik

Ketegangan Iran–Amerika Israel Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia

4 Maret 2026
Sosialisasi Qanun Nomor 2 Tahun 2020 untuk pemilihan Tuha Peut Gampong Aceh Besar. (Dok/Ist)
Politik

DPMG Aceh Besar Paparkan Teknis Pemilihan Tuha Peut Gampong

28 Februari 2026
  • Trending
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

‎Pengurus JMSI Aceh Periode 2026-2030 Resmi Dilantik

12 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini