Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: “Ini Abal-Abal dan Ambisius”

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
12 Februari 2025
Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: “Ini Abal-Abal dan Ambisius”
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang menuai kontroversi. SK bertanggal 11 Februari 2025 itu dianggap cacat hukum dan penuh kejanggalan, terutama terkait masa jabatan yang telah berlalu.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Farianda Putra Sinik diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Utara masa bakti 2021-2026, bersama dengan SR Hamonangan Panggabean yang dicopot dari posisi Sekretaris PWI Sumut.

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0036-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Screenshot_20260423_233723_WhatsApp-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
IMG-20260423-WA0026-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026

Sebagai penggantinya, SK mengangkat Austin Antariksa Tumengkol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut dengan masa bakti yang justru tertulis 2016-2021—periode yang sudah berakhir.

“Ini keputusan abal-abal dan terkesan ambisius untuk menjadi ketua,” tegas Farianda saat menanggapi beredarnya surat tersebut pada Selasa (11/2/2025).

Farianda menegaskan bahwa dirinya terpilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Ia pun menilai bahwa surat yang mengangkat Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut tidak lebih dari “surat kaleng” yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung di konferensi, bukan main tunjuk seperti ini,” ujar Farianda.

Lebih lanjut, Farianda menegaskan bahwa kondisi PWI Sumut selama ini kondusif tanpa ada gejolak internal. Ia mencurigai adanya upaya untuk memecah belah organisasi.

“Saya mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap kompak dan menjunjung tinggi persatuan. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, tunggu saja di ajang konferensi resmi. Kepengurusan PWI Sumut saat ini masih sah dan akan berakhir pada 2026,” katanya.

Baca Juga :  Personel Polres Pidie Jaya Bersihkan Pohon Tumbang di Badan Jalan

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Farianda Sinik tetap merupakan Ketua PWI Sumut yang sah. Ia pun mengimbau seluruh pihak, termasuk unsur pemerintahan daerah dan Forkopimda, agar tidak terpengaruh oleh berita bohong mengenai pergantian kepengurusan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers, yang menilai bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok Zulmansyah Sekedang mencerminkan ambisi pribadi dan bukan mekanisme demokrasi yang seharusnya berlaku dalam organisasi jurnalis terbesar di Indonesia ini.(Red)

Tags: KlarifikasiPWI SumutSurat keputusan ilegal

Berita Lainnya

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh
Peristiwa

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Jatanras Polda Sumut Kejar Pelaku hingga Aceh

22 April 2026
Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi
Peristiwa

Warga Kota Medan Ungkap Kekecewaan atas Pelayanan Rumah Sakit Minta Gubernur Evaluasi

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial