Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: “Ini Abal-Abal dan Ambisius”

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Februari 2025
Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: “Ini Abal-Abal dan Ambisius”
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua PWI ilegal pimpinan Zulmansyah Sekedang menuai kontroversi. SK bertanggal 11 Februari 2025 itu dianggap cacat hukum dan penuh kejanggalan, terutama terkait masa jabatan yang telah berlalu.

Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Farianda Putra Sinik diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Utara masa bakti 2021-2026, bersama dengan SR Hamonangan Panggabean yang dicopot dari posisi Sekretaris PWI Sumut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-11.47.07-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
IMG-20260609-WA0027-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2026

9 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-17.14.56-120x86 Surat Keputusan PWI Ilegal, Farianda Sinik: "Ini Abal-Abal dan Ambisius"

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026

Sebagai penggantinya, SK mengangkat Austin Antariksa Tumengkol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut dengan masa bakti yang justru tertulis 2016-2021—periode yang sudah berakhir.

“Ini keputusan abal-abal dan terkesan ambisius untuk menjadi ketua,” tegas Farianda saat menanggapi beredarnya surat tersebut pada Selasa (11/2/2025).

Farianda menegaskan bahwa dirinya terpilih secara demokratis oleh mayoritas anggota PWI. Ia pun menilai bahwa surat yang mengangkat Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut tidak lebih dari “surat kaleng” yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Kalau ingin jadi ketua, silakan bertarung di konferensi, bukan main tunjuk seperti ini,” ujar Farianda.

Lebih lanjut, Farianda menegaskan bahwa kondisi PWI Sumut selama ini kondusif tanpa ada gejolak internal. Ia mencurigai adanya upaya untuk memecah belah organisasi.

“Saya mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota PWI Sumut untuk tetap kompak dan menjunjung tinggi persatuan. Jika ada yang ingin maju sebagai ketua, tunggu saja di ajang konferensi resmi. Kepengurusan PWI Sumut saat ini masih sah dan akan berakhir pada 2026,” katanya.

Baca Juga :  Dituding Korupsi Dana Desa Rp1,7 Miliar, Kades Rugemuk Buka Suara: "Udah Diperiksa, Jangan Dibesar-besarkan"

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa Farianda Sinik tetap merupakan Ketua PWI Sumut yang sah. Ia pun mengimbau seluruh pihak, termasuk unsur pemerintahan daerah dan Forkopimda, agar tidak terpengaruh oleh berita bohong mengenai pergantian kepengurusan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan insan pers, yang menilai bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok Zulmansyah Sekedang mencerminkan ambisi pribadi dan bukan mekanisme demokrasi yang seharusnya berlaku dalam organisasi jurnalis terbesar di Indonesia ini.(Red)

Tags: KlarifikasiPWI SumutSurat keputusan ilegal

Berita Lainnya

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib
Peristiwa

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN tahun 2026. Keterangan foto. Dok.istimewa
Peristiwa

STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2026

9 Juni 2026
Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan
Peristiwa

Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan

31 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

Praktisi Hukum UISU Minta Polisi dan Perbankan Usut Tuntas Dugaan Ganjal ATM di Medan

9 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN tahun 2026. Keterangan foto. Dok.istimewa

STAIN Meulaboh Seleksi Ratusan Calon Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN 2026

9 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini