Aceh Barat | TubinNews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat resmi menjalin sinergi dengan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samatiga (IPMS) Cabang Meulaboh dalam upaya memperkuat program pengelolaan persampahan di Kabupaten Aceh Barat.
Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (20/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Aceh Barat, Yudi Hamdani Yunir, S.T., selaku pihak pertama, dan Ketua IPMS Cabang Meulaboh, Rizki Maulizar, selaku pihak kedua.
Kemitraan ini mengusung program bertajuk “Sinergitas Program Pengelolaan Persampahan (Pengumpulan dan Pemilahan Sampah serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi/KIE)”. Program tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan elemen kepemudaan dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk berkolaborasi tidak hanya pada aspek teknis pengumpulan dan pemilahan sampah, tetapi juga dalam pelaksanaan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab.
Perjanjian kerja sama tersebut dibuat dalam rangkap dua, dibubuhi materai resmi, dan mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Aceh Barat, Yudi Hamdani Yunir, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi kepemudaan merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
Sementara itu, Ketua IPMS Cabang Meulaboh, Rizki Maulizar, menegaskan kesiapan organisasi yang dipimpinnya untuk berperan aktif dalam mendukung program-program lingkungan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan persampahan di Kabupaten Aceh Barat dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan berkelanjutan, serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk generasi muda, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

















