Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menilai Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) sebagai ajang strategis untuk melestarikan sekaligus mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan yang digelar secara berkala tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai ekspresi budaya daerah dalam satu panggung besar.
Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan PKA merupakan wadah yang mempertemukan ragam budaya dari seluruh wilayah Aceh sehingga dapat dikenal dan diapresiasi oleh masyarakat secara lebih luas.
“PKA menjadi ruang besar tempat seluruh kebudayaan dari kabupaten dan kota di Aceh ditampilkan dalam satu lokasi,” ujar Nurlaila di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, PKA menghadirkan beragam kekayaan budaya daerah, mulai dari seni tari tradisional, pertunjukan seni, pameran budaya, hingga kuliner khas yang menjadi identitas masing-masing daerah. Seluruh potensi tersebut ditampilkan dalam satu kawasan untuk memberikan pengalaman budaya yang komprehensif kepada pengunjung.
Selain menampilkan kesenian dan tradisi daerah, PKA juga menghadirkan pameran naskah kuno, manuskrip bersejarah, serta berbagai koleksi yang berkaitan dengan perjalanan sejarah Aceh. Kehadiran pameran tersebut menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki daerah.
“Semua ditampilkan agar masyarakat tidak melupakan budaya yang menjadi identitas daerahnya masing-masing,” katanya.
Nurlaila menjelaskan, keterlibatan seluruh kabupaten dan kota menjadikan PKA sebagai salah satu agenda budaya terbesar di Aceh. Melalui kegiatan ini, setiap daerah memiliki kesempatan untuk memperkenalkan potensi budaya, tradisi, serta kearifan lokal kepada masyarakat dan wisatawan.
Lebih lanjut, ia menilai pelestarian budaya memerlukan ruang yang mampu menampung dan menampilkan berbagai bentuk ekspresi budaya secara berkelanjutan. PKA hadir sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi sekaligus memperkuat identitas budaya Aceh di tengah perkembangan zaman.
Selain berfungsi sebagai sarana pelestarian, PKA juga berperan dalam memperluas promosi budaya Aceh. Berbagai potensi seni, tradisi, dan kuliner daerah yang ditampilkan diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dari luar daerah serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata berbasis budaya.
“Melalui PKA, berbagai potensi budaya Aceh dapat dikenal lebih luas, baik oleh masyarakat lokal maupun pengunjung dari luar daerah,” ujarnya.
Disbudpar Aceh berharap penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Aceh dapat terus menjadi momentum memperkuat jati diri budaya daerah, sekaligus mendorong generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu.(***)
















