Rabu, 8 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (Foto: Humas Kemkomdigi).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital global, Meta dan Google, terkait dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meta diketahui telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara, sementara Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

BeritaTerkait

IMG-20260407-WA0061-e1775622977835-120x86 Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Sejumlah Berkas Diamankan Dalam Penggeledahan di Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

8 April 2026
IMG-20260404-WA0028-120x86 Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

4 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 Kemkomdigi Periksa Meta dan Google, Dalami Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Alexander menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik, terutama dalam menjaga keamanan data dan hak pengguna.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan terhadap platform digital guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional serta menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba
Tags: GoogleKemkomdigiMetaTeknologi

Berita Lainnya

Sejumlah Berkas Diamankan Dalam Penggeledahan di Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi
Hukrim

Sejumlah Berkas Diamankan Dalam Penggeledahan di Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

8 April 2026
Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

4 April 2026
Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial