Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | TubinNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi intensif terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 14 hingga 15 April 2026, bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan akibat meningkatnya aktivitas domestik seiring pesatnya pembangunan.

BeritaTerkait

Screenshot_20260608_010903_WhatsApp-120x86 DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Screenshot_20260607_184724_Editor-Lite-120x86 DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
DSC08883-120x86 DLH Aceh Barat Sosialisasikan Permen LH No. 11 Tahun 2025 untuk Perkuat Pengelolaan Air Limbah Domestik

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Bukhari, ST. Dalam sambutannya, Bukhari menegaskan bahwa regulasi terbaru ini menetapkan standar yang lebih ketat dibandingkan aturan sebelumnya, guna menjamin kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Permen LH Nomor 11 Tahun 2025 memberikan panduan teknis yang lebih jelas terkait baku mutu air limbah domestik. Kita ingin memastikan bahwa setiap limbah yang dibuang ke badan air telah melalui proses pengolahan sesuai standar teknologi yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan teknologi pengolahan air limbah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan, perusahaan, hingga pengelola Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memastikan limbah yang dihasilkan telah diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar sebelum dibuang ke lingkungan.

Baca Juga :  Volume Kendaraan Naik Tajam, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Berjalan Aman dan Terkendali

“Jika tidak dikelola dengan baik, limbah domestik dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi keraguan terkait batasan parameter kimia dan biologi dalam air limbah,” tegasnya.

Selain membahas Permen LH Nomor 11 Tahun 2025, kegiatan ini juga mensosialisasikan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2750 Tahun 2025 yang mengatur standar bahan baku dan teknologi pengelolaan sampah dari kegiatan SPPG.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari DLHK Provinsi Aceh, Ir. Subhan, ST, MT, dan diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan, manajemen hotel, pengelola SPPG, serta pengelola fasilitas publik di wilayah Aceh Barat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah pusat dan implementasinya di daerah, sehingga pembangunan dan investasi dapat berjalan selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan hidup.

Tags: Aceh BaratDLH

Berita Lainnya

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus
Breaking News

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi
Daerah

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
Guru SD Diduga Jadi Korban Tipu Gelap, Laporan Enam Bulan Berlalu di Polrestabes Medan
Breaking News

Guru SD Diduga Jadi Korban Tipu Gelap, Laporan Enam Bulan Berlalu di Polrestabes Medan

6 Juni 2026
Listrik Padam, Pasutri Tidur di Mobil Akhrinya Meninggal Dunia
Breaking News

Listrik Padam, Pasutri Tidur di Mobil Akhrinya Meninggal Dunia

5 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini