Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah dengan memastikan Bahasa Aceh tetap diajarkan sebagai muatan lokal di jenjang pendidikan formal.
Kebijakan tersebut diterapkan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari langkah strategis menjaga keberlangsungan bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya generasi muda Aceh.
Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah, mengatakan pembelajaran Bahasa Aceh di sekolah bertujuan membiasakan peserta didik mengenal, memahami, dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Di sekolah dasar dan SMP, Bahasa Aceh masih diajarkan dan menjadi bagian dari pembelajaran,” ujar Nurlaila, Selasa (28/4/2026) lalu.
Menurutnya, pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi berbagai pihak agar upaya menjaga warisan budaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan efektif.
Untuk itu, Disbudpar Aceh menjalin kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong program pelestarian Bahasa Aceh di tengah perkembangan zaman.
“Kita juga berkolaborasi dengan berbagai sektor agar pelestarian Bahasa Aceh berjalan optimal,” katanya.
Nurlaila menjelaskan, keterlibatan lintas sektor menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam bahasa daerah. Melalui pendidikan formal, siswa tidak hanya diajarkan aspek kebahasaan, tetapi juga memahami identitas dan karakter budaya Aceh yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Di tengah dominasi penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai aktivitas sosial dan pendidikan, keberadaan Bahasa Aceh dinilai tetap perlu mendapat ruang agar tidak semakin tergerus oleh perubahan pola komunikasi masyarakat.
Karena itu, pengenalan Bahasa Aceh sejak usia dini menjadi salah satu langkah penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan terhadap budaya daerah.
“Pengenalan ini menjadi dasar pemahaman,” ujar Nurlaila.
Pemerintah Aceh berharap penguatan pembelajaran Bahasa Aceh di lingkungan sekolah dapat menjadi fondasi dalam menjaga kelestarian bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Aceh. Dengan dukungan berbagai pihak, Bahasa Aceh diharapkan tetap hidup, berkembang, dan terus digunakan oleh generasi mendatang sebagai identitas budaya yang membanggakan. (***)
















