Aceh Barat | TubinNews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat, Dr. Kurdi, mengimbau seluruh warga Kota Meulaboh agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di Lueng Aneuk Aye maupun saluran drainase lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan Kurdi guna mengantisipasi terjadinya genangan air akibat sumbatan sampah, terutama saat musim hujan maupun ketika air laut pasang.
“Saya imbau warga agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi di selokan Lueng Aneuk Aye atau saluran drainase, hal ini guna mengantisipasi terjadinya genangan air akibat sumbatan sampah itu,” kata Kurdi, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, imbauan tersebut harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menyebut setiap hari tim Riol telah bekerja keras turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebersihan drainase kota tetap terjaga agar aliran air lancar dan lingkungan tetap sehat.
“Mohon jangan biarkan kerja keras tim ini sia-sia karena tumpukan sampah dalam selokan Lueng Aneuk Aye terutama para pedagang yang membuka lapak jualan di dekat Lung Aneuk Aye jalan Daud Dariyah II yang selama ini sering membuang sampah dalam selokan tersebut,” ujar Kurdi.
Kurdi menyebutkan akibat membuang sampah di Lueng Aneuk Aye dan beberapa titik saluran drainase lainnya dalam kawasan kota, mengakibatkan aliran air tidak berfungsi dengan maksimal, sehingga sering menimbulkan genangan air ketika di musim penghujan dan ketika air laut pasang akibat tersumbat sampah.
Plt Sekda Aceh Barat ini menegaskan bahwa ada sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan berdasarkan pasal 63 diantaranya membuang sampah/bangkai binatang ke sungai/kali/kanal/saluran air bisa dikenakan denda maksimal Rp300.000,-.
Selain itu, warga yang kedapatan membuang sampah dari kendaraan serta membuang sampah di luar jadwal dapat dikenakan denda Rp100.000. Sementara bagi warga yang membakar sampah hingga mengganggu kenyamanan dan merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi denda Rp500.000.
“Bahkan, jika paksaan pemerintah tidak dilaksanakan, denda bisa mencapai Rp25 juta,” tegasnya.
“Dan untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Meulaboh mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita, penting untuk kita sadar akan budaya tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.















