Medan | TubinNews.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa seorang pelajar terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di bawah flyover Amplas, depan Wisma Naga Hall, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (24/2/2026).
Korban diketahui bernama M. Luthfi (16), warga Jalan Sejati, Dusun V, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Remaja tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi dari arah Bajak V menuju Amplas dengan posisi melawan arus.
Setibanya di lokasi, korban diduga terkejut saat berpapasan dengan becak motor (betor) yang datang dari arah berlawanan. Korban kemudian kehilangan kendali dan terjatuh.
“Korban mengalami luka benturan di kepala yang menyebabkan pendarahan pada hidung dan mulut, dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” ujar petugas di lokasi.
Tidak ada korban luka lainnya dalam peristiwa tersebut dan kerugian material dilaporkan nihil. Sepeda motor yang dikendarai korban juga tidak mengalami kerusakan berarti.
Petugas Satlantas Polrestabes Medan bersama personel Polsek Patumbak yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk proses lebih lanjut, termasuk visum et repertum.
Seorang saksi mata, Hamdani (39), pengemudi betor yang berada di lokasi saat kejadian, turut dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk tidak melawan arus dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Pelanggaran seperti melawan arus sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan.















