Rabu, 11 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Personel Unit 2 Subdit III berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 20 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

BeritaTerkait

IMG-20260211-WA0037-120x86 Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

11 Februari 2026
IMG-20260210-WA0161-700x350-1-120x86 Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

Bupati Nagan Raya Hadir Dalam Pembukaan TMMD Dan Berikan Apresiasi Kepada TNI

11 Februari 2026
IMG-20260211-WA0035-120x86 Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

Perserta Aksi Demo Suarakan Solusi Dari Pemkab Nagan Raya Masalah Tambang

11 Februari 2026

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Ketiganya diduga berperan dalam membawa serta mengedarkan ganja yang berasal dari Provinsi Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua goni berlapis plastik hitam berisi ganja dengan berat netto 20 kilogram, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan pembelian terselubung (undercover buy) sebelum akhirnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, para tersangka mengakui ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Barat dan saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Tim masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Wagub Aceh Apresiasi Kodam IM: Gerakan Pangan Murah Buktikan TNI Hadir untuk Rakyat

Dirresnarkoba Polda Sumut melalui Kasubdit III, AKBP Henri Sibarani, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Lainnya

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan
Daerah

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

11 Februari 2026
Bupati Nagan Raya Hadir Dalam Pembukaan TMMD Dan Berikan Apresiasi Kepada TNI
Aceh

Bupati Nagan Raya Hadir Dalam Pembukaan TMMD Dan Berikan Apresiasi Kepada TNI

11 Februari 2026
Perserta Aksi Demo Suarakan Solusi Dari Pemkab Nagan Raya Masalah Tambang
Aceh

Perserta Aksi Demo Suarakan Solusi Dari Pemkab Nagan Raya Masalah Tambang

11 Februari 2026
TMMD Reguler Aceh Barat Resmi Dimulai, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Membangun Desa
Aceh

TMMD Reguler Aceh Barat Resmi Dimulai, Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Membangun Desa

11 Februari 2026
Satgas Kesdam I/BB Terus Berikan Bantuan Kesehatan bagi Warga Terdampak Bencana
Daerah

Satgas Kesdam I/BB Terus Berikan Bantuan Kesehatan bagi Warga Terdampak Bencana

11 Februari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah saat berbicara terkait bantuan pasca bencana Aceh saat kunjungan MPR RI. (Dok/Ist)
Aceh

Wagub Aceh Desak Dana Kemensos dan Sapi Meugang Segera Disalurkan

10 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

Deli Serdang Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketakwaan

11 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh

11 Februari 2026
Bupati Nagan Raya Hadir Dalam Pembukaan TMMD Dan Berikan Apresiasi Kepada TNI

Bupati Nagan Raya Hadir Dalam Pembukaan TMMD Dan Berikan Apresiasi Kepada TNI

11 Februari 2026
Perserta Aksi Demo Suarakan Solusi Dari Pemkab Nagan Raya Masalah Tambang

Perserta Aksi Demo Suarakan Solusi Dari Pemkab Nagan Raya Masalah Tambang

11 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial