Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2026
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Kabid Humas Polda Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan dinas tanpa izin.

BeritaTerkait

IMG-20260811-WA0050-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-19.27.32-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-16.20.46-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026

“Terkait informasi tersebut, benar bahwa Bripda Muhammad Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Namun, Joko menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas lalu pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan militer Rusia. Ia menjelaskan, Bripda Muhammad Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko.

Setelah putusan tersebut, Bripda Muhammad Rio ditempatkan di Yanma Brimob. Namun, sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan.

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran dan informasi gaji dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Sebelum menerima pesan tersebut, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali surat panggilan resmi.

“Terkait absennya yang bersangkutan, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Joko.

Ia menambahkan, Polda Aceh juga telah mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penerbangan. Berdasarkan data tersebut, Bripda Muhammad Rio diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas dasar itu, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan putusan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing terkait pelanggaran etik, disersi, dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia, dengan putusan akhir berupa PTDH.

Tags: Brimob AcehPolriTentara Rusia

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
TNI-POLRI

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

11 Agustus 2026
Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker
Pemerintahan

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan
Pemerintahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi Tanjung Jabung Barat dorong pengembangan green jobs
Pemerintahan

‎Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

10 Agustus 2026
Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Pemerintahan

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

9 Agustus 2026
Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan
TNI-POLRI

Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Transparan

8 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

11 Agustus 2026
Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

11 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini