Rabu, 29 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2026
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Kabid Humas Polda Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan dinas tanpa izin.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-27-at-14.30.09-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
IMG-20260425-WA0043-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
IMG-20260424-WA0084-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026

“Terkait informasi tersebut, benar bahwa Bripda Muhammad Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Namun, Joko menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas lalu pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan militer Rusia. Ia menjelaskan, Bripda Muhammad Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko.

Setelah putusan tersebut, Bripda Muhammad Rio ditempatkan di Yanma Brimob. Namun, sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan.

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran dan informasi gaji dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Sebelum menerima pesan tersebut, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali surat panggilan resmi.

“Terkait absennya yang bersangkutan, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Joko.

Ia menambahkan, Polda Aceh juga telah mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penerbangan. Berdasarkan data tersebut, Bripda Muhammad Rio diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas dasar itu, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan putusan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing terkait pelanggaran etik, disersi, dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia, dengan putusan akhir berupa PTDH.

Tags: Brimob AcehPolriTentara Rusia

Berita Lainnya

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana
Pemerintahan

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Pemerintahan

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha
Aceh

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintahan

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
Letkol Inf Arlin Juniaman Zai Jabat Komandan Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti
TNI-POLRI

Letkol Inf Arlin Juniaman Zai Jabat Komandan Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti

21 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial