Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Oktober 2025
Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM –  Kuasa hukum, Frenky Anthony (49) warga Dusun I, Mabar, Bangun Purba, Deli Serdang menyoal Laporan Polisi Nomor: LP/B/1030/V/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 3 Juli 2025 atas nama pelapor Jusupina. Pasalnya, kuasa hukum Frenky Anthony menganggap Laporan Polisi tersebut telah kedaluwarsa penuntutan dan gugurnya hak menuntut terhadap pasal 263 adalah 12 tahun.

“Yusupina telah melaporkan ahli waris Dra. Elysabeth Tarigan yang memiliki surat tanah yang telah dilegalisasi oleh Camat berdasarkan nomor 594/SPMH/MB/1990 atas nama  Dra. Elysabeth Tarigan. Kemudian setelah Dra. Elysabeth Tarigan meninggal tentu surat tanah tersebut menjadi ahli waris. Yusupina menganggap bahwa surat itu adalah surat palsu dimana pemberian proses kelepasan haknya dari orang tuanya dibuat secara palsu,” ujar Dr. (Cand) Yusri Fahri SH, kuasa hukum Frenky Anthony kepada wartawan, Rabu (1/10/2025) sore.

BeritaTerkait

20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
IMG-20260611-WA0069-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026

Lanjut Dr. (Cand) Yusri Fahri SH, sengketa terhadap tanah ahli waris Dra. Elysabeth Tarigan telah diselesaikan melalui gugatan di Pengadilan Agama Medan dan para penggugat dan tergugat telah melakukan kesepakatan perdamaian sehingga keluar Akta Van Dading dari Pengadilan Agama.

” Yusupina adik Dra. Elysabeth Tarigan yang sudah meninggal adalah orang tua para terlapor melakukan laporan kekepolisian pada bulan Juli 2025. Untuk dipahami, bahwa surat tanah itu pada tahun 90an dan sekarang sudah lebih 30 tahun. Mengingat pasal Pasal 78 KUHP bahwa penuntutan pidana hapus setelah jangka waktu tertentu, kami menilai laporan ini setalah gugur hak menuntut, karena pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat itu adalah 12 tahun, sementara surat tanah itu sudah 30 tahun lebih, artinya laporan itu tidak bisa diterima, tetapi kenapa diterima,” ujar Yusri Fahri sembari mengatakan akan melakukan upaya hukum terhadap diterimanya laporan tersebut di Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

Yusri Fahri juga mengatakan para kuasa hukum Frenky Anthony merasa keberatan terhadap pemanggilan Frenky Anthony dan akan menghadiri panggilan tersebut untuk memberikan fakta-fakta hukum dan selanjutnya akan membuatkan legal opini terhadap laporan tersebut dan meminta Ditreskrimum menghentikan penyidikan tersebut. “Itu bukan peristiwa pidana,” tagasnya.(Red)

Tags: penyelidikan

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
  • Trending
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026

Berita Terkini

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

30 Juni 2026
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

29 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini