Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Oktober 2025
Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM –  Kuasa hukum, Frenky Anthony (49) warga Dusun I, Mabar, Bangun Purba, Deli Serdang menyoal Laporan Polisi Nomor: LP/B/1030/V/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 3 Juli 2025 atas nama pelapor Jusupina. Pasalnya, kuasa hukum Frenky Anthony menganggap Laporan Polisi tersebut telah kedaluwarsa penuntutan dan gugurnya hak menuntut terhadap pasal 263 adalah 12 tahun.

“Yusupina telah melaporkan ahli waris Dra. Elysabeth Tarigan yang memiliki surat tanah yang telah dilegalisasi oleh Camat berdasarkan nomor 594/SPMH/MB/1990 atas nama  Dra. Elysabeth Tarigan. Kemudian setelah Dra. Elysabeth Tarigan meninggal tentu surat tanah tersebut menjadi ahli waris. Yusupina menganggap bahwa surat itu adalah surat palsu dimana pemberian proses kelepasan haknya dari orang tuanya dibuat secara palsu,” ujar Dr. (Cand) Yusri Fahri SH, kuasa hukum Frenky Anthony kepada wartawan, Rabu (1/10/2025) sore.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-23-at-14.44.42-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-20.48.49-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-20-at-23.10.19-120x86 Dinilai Kadaluwarsa, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Polisi Hentikan Penyelidikan, Yusri Fahri: Itu Bukan Peristiwa Pidana

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026

Lanjut Dr. (Cand) Yusri Fahri SH, sengketa terhadap tanah ahli waris Dra. Elysabeth Tarigan telah diselesaikan melalui gugatan di Pengadilan Agama Medan dan para penggugat dan tergugat telah melakukan kesepakatan perdamaian sehingga keluar Akta Van Dading dari Pengadilan Agama.

” Yusupina adik Dra. Elysabeth Tarigan yang sudah meninggal adalah orang tua para terlapor melakukan laporan kekepolisian pada bulan Juli 2025. Untuk dipahami, bahwa surat tanah itu pada tahun 90an dan sekarang sudah lebih 30 tahun. Mengingat pasal Pasal 78 KUHP bahwa penuntutan pidana hapus setelah jangka waktu tertentu, kami menilai laporan ini setalah gugur hak menuntut, karena pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat itu adalah 12 tahun, sementara surat tanah itu sudah 30 tahun lebih, artinya laporan itu tidak bisa diterima, tetapi kenapa diterima,” ujar Yusri Fahri sembari mengatakan akan melakukan upaya hukum terhadap diterimanya laporan tersebut di Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga :  Polisi Tindak Tegas Satu Persatu Para Kelompok Genk Motor Tewaskan Warga Deli Serdang.

Yusri Fahri juga mengatakan para kuasa hukum Frenky Anthony merasa keberatan terhadap pemanggilan Frenky Anthony dan akan menghadiri panggilan tersebut untuk memberikan fakta-fakta hukum dan selanjutnya akan membuatkan legal opini terhadap laporan tersebut dan meminta Ditreskrimum menghentikan penyidikan tersebut. “Itu bukan peristiwa pidana,” tagasnya.(Red)

Tags: penyelidikan

Berita Lainnya

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap
Hukrim

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum
Hukrim

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukrim

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh
Hukrim

Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

20 Agustus 2026
Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Hukrim

Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

20 Agustus 2026
LBH Ankara Ditunjuk Warga Cot Girek Tangani Sengketa dengan PTPN IV
Hukum

LBH Ankara Ditunjuk Warga Cot Girek Tangani Sengketa dengan PTPN IV

20 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026

Berita Terkini

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

Kunker ke Percut Sei Tuan, Bupati Perkuat Kepedulian untuk Pendidikan 

23 Agustus 2026
Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
Petugas DLH Aceh Barat mengecat ulang pot tanaman dan pembatas trotoar di Meulaboh

Rawat Fasilitas Umum, DLH Aceh Barat Cat Ulang Pot Tanaman

23 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini