Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Agustus 2025
Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simalungun | Tubinnews.com – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu seberat 11,57 gram pada Jumat (1/8) di tengah kebun sawit Afdeling 2, Perkebunan PTPN 4 Kebun Marihat Baris.

Kepala Sat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Simalungun.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 Polres Simalungun Sita 11,57 Gram Sabu di Kebun Sawit PTPN 4

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026

“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan,” ujar AKP Henry.

Menurut keterangan Kasat Narkoba, sebelumnya, pada hari Jumat, (1/8) sekira pukul 15.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Afdeling 2 Perkebunan PTPN 4, Kebun Marihat Baris, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi,” ungkap AKP Henry.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 16.00 WIB personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Aidil Harahap alias Memet (43), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas yang beralamat di Perumahan MRS Jalan Lintas Tanah Jawa, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Apresiasi Pemberantasan Narkoba oleh Polrestabes dan Instansi Terkait

“Setelah dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat pelaku duduk,” ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup lengkap. Barang bukti yang disita yaitu 3 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 11,57 gram, dan 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis sabu.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung aktivitas narkoba seperti 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik, 1 buah korek api, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah plastik klip kosong, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Henry.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku Muhammad Aidil Harahap alias Memet, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Zailani Manurung yang berdomisili di Simpang Saropah Tanah Jawa.

“Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan penangkapan dalang lainnya dalam jaringan ini,” ungkap AKP Henry.

Sebagai tindak lanjut, tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Hasil Penyelidikan (Mindik), serta akan melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” ucap Kasat Narkoba.

Tags: narkobaPolres Simalungun

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini