Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Juli 2025
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Instansi Kepolisian Republik Indonesia, kembali tercoreng akibat ulah ketidak Profesional sejumlah anggota Satlantas Polres Pematangsiantar dalam Pelayanan dan Penindakan tilang kendaraan bermotor, Jumat, (25/07/2025).

Yang menjadi tontonan masyarakat Pematangsiantar (24/07) kemarin di Markas Lantas Polres Pematangsiantar, mulanya salah satu pengendara kendaraan bermotor roda 4, yang sebelumnya di tilang oleh anggota Satlantas Polres Pematangsiantar dalam Operasi Patuh Toba 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Masyarakat Keluhkan Pelayanan Polres Pematang Siantar di Mako Satlantas

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Dimana didapatkan pengendara kendaraan tersebut, surat izin mengemudi (SIM) nya telah habis masa berlakunya, dan dikenakan tilang.  Yang menjadi tanda tanya besarnya surat tilang tersebut tidak diberikan Nomor BRIva, dimana BRIva tersebut mempermudah masyarakat dan pelanggar untuk membayar denda tilang tersebut.

Kerana tidak ada kepastian yang jelas oleh sejumlah oknum Satlantas Polres Pematangsiantar, tentang kepastiaan bagaimana cara membayar denda tilang tersebut. Karena informasi yang didapat bahwa surat tilang tersebut tidak diberikan oleh petugas.

Fuja istri pengendara tersebut mempertanyakan kepada petugas lantas, bahwa dirinya hampir 2 Jam tidak menerima kepastian yang jelas. Ia memprotes kepada petugas yang ada di Markas Satlantas Polres Pematangsiantar, tetapi tidak juga direspon.

Ia sudah menjelaskan bahwa anak nya sedang sakit, harus dibawak berobat, tetapi tidak satupun oknum petugas memberikan tindakan atau penanganan cepat, dikarenakan bahwa Jiwa Kemanusiaan diatas segalanya.

Joniar M Nainggolan yang berketetapan berada di Markas Satlantas Polres Pematangsiantar bersama rekan-rekan, mencoba mencari informasi, ia juga mencoba menanyakan kepada salah satu petugas lantas, mengapa ditahan pengendara tersebut, dan tidak diberikan surat tilang, agar pengendara tersebut bisa membayar denda tilang tersebut.

Baca Juga :  Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

Pertanyaan Joniar bersama rekan-rekan kepada oknum petugas, tidak direspon secara Profesional, membuat kecurigaan besar.

Saat meminta kepada petugas lantas untuk memberikan surat tilang, agar pengendara tersebut membayar denda tilang ke Indomart atau Bank BRI, petugas mencoba menjelaskan bahwa menunggu Komandan.

Joniar mencoba menjelaskan bahwa anak pengendara tersebut sedang sakit, seharusnya petugas memberikan akses kemudahan bukan memperlambat.

Fuja bersama suami mencoba membawa kendaraan nya untuk mengantarkan anak nya, mendapatkan kesehatan yang layak, dihalangi oleh sejumlah petugas, dengan cara menutup portal pintu keluar Satlantas Polres Pematangsiantar.

Penutupan portal tersebut menjadi perdebatan antara Fuja bersama sejumlah anggota Satlantas, menjadi tontonan masyarakat, tidak berkelang lama Kanit Patroli, sampai di mako dan menjelaskan kepada Joniar bersama rekan-rekan, bahwa pengendara sudah ditilang dan sudah diberikan Nomor BRIva.

Joniar mencoba menjelaskan kepada Kanit Patroli, bahwa pengendara tidak diberikan surat tilang dan nomor BRIva, kanit Patroli membantah penjelasan Joniar.

Hampir 1 Jam perdebatan surat tilang yang tidak jelas, Tiba-tiba surat tilang tersebut sudah ditangan Kanit Patroli, lalu Joniar meminta surat tilang tersebut kepada Kanit Patroli, tidak diberikan ‘ kembali Kanit Patroli Satlantas Polres Pematangsiantar diduga membuat alibi yang tidak masuk akal.

Joniar menyampaikan bahwa Satlantas Polres Pematang Siantar melakukan Operasi Patuh Toba 2025 melanggar SOP.

1). Operasi yang seharusnya itu tidak StationAry, tapi yang dilakukan berada di satu titik dengan menggunakan Plang. Yang mana seharus itu adalah Razia

2). Pelanggar diarahkan pembayaran di Kantor dan tidak diarahkan bayar ke BRI atau Indomaret

3). Kondisi anak dalam mobil sedang sakit mimisan berdarah

4). Pelanggar tidak menerima surat tilang

5). Pasal yang ditetapkan bahwa Pengemudi tidak memiliki SIM

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Padahal SIM supir kelupaan memperpanjang nya. Karena masa berlakunya SIM tersebut di buatlah BRIVA nya denda maksimal 1 juta tidak memiliki SIM

Saat Joniar ingin membantu ke Indomaret dan meminta kepada petugas lantasnya, ternyata Satlantas Polres Pematang Siantar TIDAK MEMBERIKAN REKENING BRIVA nya.

Hingga Joniar kembali ke satlantas. Lalu Joniar kembali kedua kalinya ke Indomaret, namun yang terjadi nomor rekening yang ditulis SALAH, hingga akhirnya oknum polisi memberikan nomornya BRIva dari HP nya.

Terpisah Kasatlantas Polres Pematang Siantar Iptu Frizka Suzana saat dikonfirmasi mengatakan sedang rapat langsung saja hubungi humas dimana diketahui kepada Tubinnews.com Humas Polres Pematang Siantar selalu tidak pernah mau membalas konfirmasi.(Red)

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial