Aceh Barat | Tubinnews.com – Guna menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Samatiga, Kepolisian Sektor (Polsek) Samatiga kembali menggelar razia knalpot brong. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja.
Razia tersebut dilaksanakan setiap malam Minggu, ini sebagai bentuk komitmen Polsek Samatiga dalam menindak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di beberapa titik strategis di Kecamatan Samatiga, sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Samatiga, AKP Alpon Lumban Raja, mengatakan bahwa knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, terutama saat malam hari.
“Kami terus melakukan razia rutin terhadap kendaraan dengan knalpot brong karena sudah banyak keluhan dari masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan, apalagi di malam hari saat masyarakat ingin beristirahat,” jelas AKP Alpon, Sabtu malam(21/6/2025).
Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor, khususnya generasi muda, agar tidak memasang knalpot brong pada sepeda motornya. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong dapat dikenakan sanksi tilang dan kendaraan akan diamankan hingga pemilik menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat, terutama para remaja. Kami minta kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya dalam berkendara,” lanjut Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Alpon Lumban Raja juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polsek Samatiga, kata dia, terbuka dan siap menerima laporan masyarakat terkait hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.
“Jika ada tindakan yang dirasa mengganggu kenyamanan masyarakat, seperti balap liar, peredaran narkoba, atau aktivitas mencurigakan lainnya, kami minta masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada kami. Kami siap tindak lanjuti setiap laporan dengan serius dan profesional,” tegasnya.
















