Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Ilustrasi: Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com — Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus memanas. Di tengah tensi politik yang meningkat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penting membahas konflik batas wilayah tersebut di Jakarta, Senin (16/6/2025). Namun, rapat yang dinantikan itu tak dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa Mendagri Tito tengah bertugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-22.25.50-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-18.42.36-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-12-at-11.58.37-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026

“Pak Menteri sebenarnya dijadwalkan memimpin langsung. Tapi karena sedang mendampingi Presiden dalam agenda luar negeri, beliau meminta kami melanjutkan rapat ini karena sangat penting,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dalam rapat itu, delegasi dari Pemerintah Aceh menyerahkan bukti baru yang memperkuat klaim atas Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Meski demikian, bukti tersebut belum diumumkan ke publik.

“Bukti itu sangat penting. Tapi belum bisa diumumkan. Nantinya akan diserahkan langsung kepada Mendagri dan diteruskan kepada Presiden,” ujar Bima.

Ia menyebut, bukti tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk menentukan kepemilikan resmi empat pulau yang selama ini masuk dalam administrasi Aceh namun dalam SK Kemendagri terbaru dialihkan ke Sumut.

Sumber konflik ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode wilayah administratif. Dalam SK tersebut, empat pulau yang secara historis masuk Aceh, kini diklaim menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Baca Juga :  Generasi Intelektual Muda (GIM) Desak jaksa percepat proses Hukum kasus beasiswa Tahun 2017

Keputusan ini ditandatangani pada 25 April 2025 dan langsung menuai protes keras dari masyarakat dan pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh menyatakan bahwa sejarah, administrasi, dan dokumen perjanjian antarprovinsi mendukung bahwa pulau-pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh. Termasuk kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu Ibnu Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini.

Sementara itu, Sumut berdalih bahwa secara geografis, keempat pulau tersebut lebih dekat ke wilayah mereka.

Menurut informasi dari pejabat Kemendagri, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan awal dan akan turun langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut. Presiden dijadwalkan menggelar pertemuan khusus setelah kembali dari Singapura.

“Presiden akan mempertimbangkan semua bukti, termasuk dari kedua provinsi, dan akan mengambil keputusan berdasarkan hukum dan keadilan,” kata Bima Arya.

Langkah Presiden ini diharapkan dapat mengakhiri kebuntuan yang terjadi di level kementerian dan meredakan ketegangan politik yang mulai meluas ke masyarakat.

Sementara itu, gejolak di akar rumput kian meningkat. Di Banda Aceh, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, menuntut pencabutan SK Kemendagri dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh.

Dalam orasinya, mereka juga mendesak Presiden untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri serta menolak rencana pendirian empat batalyon militer di Aceh yang dinilai dapat memicu luka lama konflik.

Pemerintah pusat menyatakan penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme konstitusional dan mengedepankan prinsip konsultatif. “Kami ingin ini selesai tanpa memperkeruh suasana. Hukum menjadi rujukan utama,” tegas Bima.

Masyarakat Aceh dan Sumut kini menanti keputusan strategis dari Presiden Prabowo yang diharapkan bisa menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bermartabat, serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gelar FGD Ekonomi Kreatif, Bahas Arah Kebijakan dan Penguatan Sektor  
Tags: AcehBatas Wilayah Aceh SumutKonflik AdministratifPrabowo Subianto Kemendagri 2025Pulau LipanPulau MangkirPulau PanjangSengketa Pulau AcehTito Karnavian

Berita Lainnya

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta
Aceh

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu
Aceh

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi
Daerah

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis: Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini