Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2025
Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sejumlah remaja yang tergabung dalam geng motor di Bireuen memotong bendera organisasinya sebagai bentuk komitmen dan deklarasi pembubaran geng motor di wilayah setempat. /Polres Bireuen/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Bireuen, Tubinnews.com — Polres Bireuen menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam hal ini diwakili Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi. Deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua anggota geng motor.

BeritaTerkait

images-1-120x86 Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

30 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-30-at-15.39.04-1-120x86 Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-29-at-16.22.012-120x86 Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

30 Juli 2026

Mulanya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, warga melihat para geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan.

Sehingga, dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Namun, karena kemarin bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa, geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Tahun 2025, Baitul Mal Bireuen Salurkan Rp13,78 M Zakat dan Infak Kepada 4 Ribu Mustahik

Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka tersebut meliputi:

1. Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
2. Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.
3. Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
4. Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.
5. Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

Baca Juga :  Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 
Tags: BireuenGeng motor

Berita Lainnya

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction
Pemerintahan

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
TNI-POLRI

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Pemerintahan

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

30 Juli 2026
Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar
Pemerintahan

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

30 Juli 2026
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
Pemerintahan

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

29 Juli 2026
Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat
Kejaksaan

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

29 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

Dari Pantai Suak Ribe, Pemkab Aceh Barat Bangun Kesadaran Bersama Menjaga Kebersihan Lingkungan

31 Juli 2026
Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

30 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini