Selasa, 4 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 April 2025
Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus siaran langsung konten pornografi yang disiarkan melalui aplikasi live streaming.

Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (14/04/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar eksklusif LEON KOST VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

BeritaTerkait

IMG-20251104-WA0000-120x86 Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber Ditreskrimsus Polda Sumut yang menemukan akun TikTok bernama @presidenmangkok mempromosikan akun TEVI bernama @ayu_sasmita01 yang akan menayangkan konten seksual eksplisit.

IMG-20250416-WA0021-630x380 Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

“Benar Kami telah melakukan pengrebekan salah satu kos VIP di Tembung, Mengungkap telah terjadi tindak pidana pornografi melalui aplikasi online,” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan

Setelah dilakukan pelacakan dan penyelidikan, tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan empat orang pelaku.

Empat pelaku yang diamankan Rizky Ananda alias Risky (25), pemilik akun @ayu_sasmita01 sekaligus dalang utama di balik siaran tersebut, Yudi Wibowo Sianturi alias Ketua Mangkok (35), pemilik akun TikTok @presidenmangkok, yang bertindak sebagai host promosi, masih buron dan anak dibawah umur.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain lima unit ponsel, satu tripod, seprai dan bantal warna hijau, serta akun-akun media sosial yang digunakan untuk menyebarluaskan konten tersebut.

IMG-20250416-WA0023-630x380 Tim Siber Polda Sumut Tangkap 3 Orang Livestreming Pornorafi di Tembung

Terpisah Kasubdit II Siber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan kepada awak media menjelaskan motif para pelaku hingga mau ikut dalam live pornografi.

Baca Juga :  Kerap Resahkan Warga, Seorang Pelaku Pecurian Berhasil Diamankan Polisi

“Kami temukan Host yang melakukan online dengan melakukan ajakan asusila melalui aplikasi TT dan aplikasi ke 2 TV, “Ungkap Kompol Anggi Siahaan.

Selain itu ditemukan juga akun e-wallet Dana, bundel hasil tangkapan layar percakapan, hingga kaos oblong hitam yang digunakan saat siaran berlangsung.

Diketahui para pelaku, Rizky dan rekan-rekannya melakukan siaran langsung pornografi demi mendapatkan bayaran sebesar Rp700.000 per sesi. “Aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2025 dalam 4 bulan tidak diketahui penghasilan secara signifikan,”Tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Pornografi dan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda mencapai Rp7,5 miliar.

Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Yudi alias Ketua Mangkok yang masih melarikan diri.

Kapolda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial. Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan teknologi dapat berdampak serius bagi masa depan generasi muda.

Kasus ini tengah dalam proses pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik industri konten pornografi daring yang kian marak.(Red)

Tags: Live stremingPolda sumutPornografiTim Siber

Berita Lainnya

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia
Aceh

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

3 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka

Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka

3 November 2025

Berita Terkini

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

Gubernur Aceh dan DPRA Bahas Rancangan APBA 2026

3 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka

Besok, Warga Aceh Timur Bakal Turun Aksi, Tuntut Keadilan Tali Asih dan Program CSR PT Medco E&P Malaka

3 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.