Selasa, 12 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home TNI-POLRI

Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
16 Maret 2025
Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

JAKARTA,TUBINNEWS.COM – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif, tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ancaman yang semakin kompleks, baik militer maupun nonmiliter. “Revisi ini adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI melalui Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

BeritaTerkait

IMG-20260510-WA0102-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
IMG-20260507-WA0050-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0055-1024x770-1-120x86 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi Sipil

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan lebih rinci terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme penempatan prajurit harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tetap menjaga netralitas TNI, “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” katanya.

Revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI, seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Menurut Kapuspen TNI, aturan tersebut bertujuan agar prajurit yang masih produktif dapat tetap mengabdi, sementara regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI tetap terjaga. “Penyesuaian batas usia pensiun memungkinkan prajurit yang memiliki kemampuan optimal tetap bisa berkontribusi tanpa menghambat regenerasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Ikut Ronda Malam di Posko Anti Tawuran Tegal Sari

IMG-20250316-WA0012 Revisi UU TNI: Langkah Strategis untuk Memperkuat Pertahanan Negara dan Menjaga Supremasi SipilRevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara.(Foto,ist)

Selain itu, Kapuspen TNI mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berisi kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Senada dengan Kapuspen TNI, Panglima TNI juga menegaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025) bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

Dengan revisi UU ini, TNI berharap dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (Red)

Tags: nkrihargamatitnikuatrakyatbermartabatTnipatriotnkriTniprima

Berita Lainnya

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Aceh

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026
Aceh

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

6 Mei 2026
Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026
Aceh

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

5 Mei 2026
Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP
Pemerintahan

Kodim 0105/Abar All Out Bekerja Siang Malam Selesaikan Pembangunan KDKMP

3 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

Terangi Rumah Ibu Atik, PLN Sumut Hadirkan Harapan Lewat Program Light Up The Dream

11 Mei 2026
PELTI Aceh Barat Ukir Sejarah di Prapora IV, Sapu Bersih Emas Beregu Putra dan Putri

PELTI Aceh Barat Ukir Sejarah di Prapora IV, Sapu Bersih Emas Beregu Putra dan Putri

10 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini