Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 Februari 2025
Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Radio KISS FM Medan, Jumat (31/1/2025) mengusung topik tentang ‘Cyber Bullying’ atau perundungan lewat media sosial menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga.

Diawali dengan perkenalan oleh Host Galuh dan tim, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa Jaksa Menyapa yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi tentang hukum agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-01-at-23.22.16-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Screenshot_20260513_233916_Gallery-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
IMG-20260512-WA0057-120x86 Cyber Bullying Lewat Medsos Jadi Topik Jaksa Menyapa Kejati Sumut

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026

Selanjutnya, Elisabeth Panjaitan dan Joice V Sinaga menyampaikan ulasan tentang perilaku cyber bulying atau perundungan yang belakangan ini sering terjadi di kalangan generasi muda maupun masyarakt lainnya.

Cyber bullying itu adalah perundungan dunia maya dengan menggunakan teknologi digital, dan berbeda dengan yang langsung terjadi dan perundungan ini tidak ada kontak fisik namun perundungan ini bisa terjadi melalui media sosial, baik itu platform chat atau game online.

“Belakangan ini, ada orang tertentu yang ingin menunjukkan dirinya lewat media sosial, baik itu lewat foto atau bentuk lainnya. Bagi diri kita sendiri mungkin itu positif, tapi bagi orang lain yang melihatnya mungkin terlalu buruk atau kurang pantas, maka muncullah komen-komen negatif yang membuat orang lain merasa tersinggung,” kata Joice V Sinaga.

Penyebab terjadinya perundungan di media sosial, menurut Elisabeth Panjaitan karena orang tersebut ingin menunjukkan jati dirinya, atau keberadaan dirinya dan merasa puas ketika sudah membully seseorang. Apalagi orang yang dibully tersebut jadi marah atau merasa terusik.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

Lalu apa solusinya agar generasi muda atau masyarakat pengguna teknologi informasi, terutama platform media sosial tidak dibully dan membully orang lain?

Joice V Sinaga menyampaikan bahwa pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya sangat penting. Terutama dalam mengawasi penggunaan media sosial, orang tua perlu memberikan edukasi dan pemahaman mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.

“Harus ada aturan yang jelas di dalam keluarga untuk pemanfaatan handphone agar tidak salah arah. Orang tua juga harus jadi contoh bagi anak-anaknya untuk tidak menuliskan kata-kata yang tidak pantas di media sosial,” tandasnya.

Lantas, bagaimana kalau seseorang mendapat perlakuan atau dibully di media sosial? Elisabet Panjaitan menyampaikan bahwa korban perundungan bisa melaporkan hal tersebut ke Polsek, Polres atau Polda dan dilengkapi dengan alat bukti berupa screenshoot atau tangkapan layar dari media sosial yang berisi kata-kata tidak pantas atau kalimat yang merendahkan seseorang di media sosial.

“Pastikan dulu apakah hal tersebut benar-benar perundungan atau tidak,” tegasnya.

Apabila seseorang melakukan bully, lanjut Joice Sinaga ancaman hukumannya sangat berat. Pada dasarnya, pelaku pengancaman yang dilakukan melalui media elektronik dapat dikenakan pidana berdasarkan UU ITE dan perubahannya. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam perbuatan yang dilarang dalam Pasal 29 UU ITE yang berbunyi:

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.

Oleh sebab itu, Kasi Penkum Adre W Ginting menyampaikan bahwa cyber bullying bisa merusak mentak generasi muda, khususnya remaja.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

“Gunakanlah media sosial sebagai sarana yang positif, dan digunakan dengan bijak. Semua elemen memiliki tanggungjawab yang sama dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya.(Red)

Tags: cyber bullyingKejatisu

Berita Lainnya

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma
Hukrim

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
Hukrim

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat

12 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Hukum

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Terkait Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Hukrim

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026

Berita Terkini

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

23 Juni 2026
Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini