Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
2 Februari 2025
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat || TubinNews.com : Publik kembali dihebohkan dan dikagetkan, dengan pernyataan Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, yang disampaikan melalui salah satu media online.

Dalam rilis tersebut, Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengejar dan memproses hukum penyebar video yang menampilkan dugaan perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh dua anak muda di sebuah kafe di Aceh Barat dengan ITE .

BeritaTerkait

Screenshot_20260615_222809_Gallery-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
IMG-20260613-WA0055-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-12-at-18.23.12-120x86 Buru Penyebar Video Mesum, Fadil : Itu Ranah APH, Bukan Satpol PP-WH

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan telah menarik perhatian masyarakat luas. Kepala Bidang, Satpol PP-WH Aceh Barat, juga menegaskan bahwa kedua pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Ketua SWI Aceh Barat, T. Fadil. Dalam konferensi persnya yang di kirim kan melalui WhatsApp TubinNews.com, Fadil menilai bahwa pernyataan, tersebut sangat keliru dan keluar dari batas kewenangan yang ada dalam tugas Satpol PP.

Menurutnya, Satpol PP-WH seharusnya tidak berfokus pada penanganan penyebaran video semacam itu, apalagi mengaitkannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan kita mau membela yang penyebar dan perekam vidio, tapi seandainya tak viral, akankah kejadian ini Satpol PP dan WH ketahui, seharusnya tugas Satpol PP-WH sesuai dengan poksi kinerjanya, yang utamanya adalah penegakan peraturan daerah, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan syariat Islam,” ungkap Fadil.

Seharusnya, Satpol PP dan WH itu hancur gencar mensosialisasikan cara masyarakat melapor kepada pihak mereka melalu aplikasi yang sudah mereka ciptakan pada 2023 silam.

Baca Juga :  Kades dan Kepsek Diminta Tidak Takut Laporkan Oknum Yang Mengaku Wartawan Minta-Minta Uang

“Aplikasi pelaporan Simantra Lima Sila itu yang seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat untuk bagaimana mereka membuat laporan, bukan malah menakuti-nakuti yang penyebar vidio mengejar dan apalah yang bukan ranahnya satpol PP dan WH, kalau ndak viral, kira-kira Satpol PP dan WH bisa tau Kejadian ini, saya rasa tidak.” Imbuhnya.

Fadil menegaskan bahwa jika Satpol PP-WH Aceh Barat, memfokuskan perhatian pada penanganan penyebar video dan mengaitkannya dengan UU ITE, itu sudah keluar dari kewenangan yang dimiliki oleh Satpol PP.

Menurutnya, masalah terkait penyebaran konten elektronik yang melanggar hukum adalah ranah pihak kepolisian, yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran UU ITE.

“Satpol PP-WH seharusnya fokus pada tugas utama mereka dimana mereka lebih fokus kepada ranah meraka sebagai penegak hukum jinayah, bagaimana ketegasan atas pelaku jinayah itu dan proses lebih lanjutnya, bukan memburu penyebar,” tegasnya.

Tambahnya, mempertanyakan apakah tugas Satpol PP-WH telah terlepas dari tujuan awal pembentukannya, yakni menjaga ketertiban umum dan menjalankan peraturan daerah, atau malah mencampuri urusan hukum yang lebih kompleks.

Fadil mengingatkan bahwa dalam setiap tindakan penegakan hukum, perlu adanya pembagian kewenangan yang jelas antara instansi terkait agar tidak terjadi tumpang tindih tugas yang justru dapat merugikan masyarakat.

Seiring dengan berjalannya proses hukum terhadap kedua pelaku yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di kafe tersebut, masyarakat Aceh Barat menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Tags: Aceh BaratBukan Satpol PP-WHBuru Penyebar Video MesumFadil : Itu Ranah APH

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur
Breaking News

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH
Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak
Aceh

Pemkab Aceh Barat Kucurkan Anggaran Rp3,2 Miliar untuk Lanjutan Jembatan Rangka Baja Alue Tampak

13 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini