Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kawal Putusan MK Tentang Pilkada, Besok Minggu Partai Buruh Aksi di KPU Sumut, Ini Tuntutannya

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2024
Kawal Putusan MK Tentang Pilkada, Besok Minggu Partai Buruh Aksi di KPU Sumut, Ini Tuntutannya
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com | Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pada besok Minggu 25 Agustus 2024.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo Menyampaikan, aksi ini digelar berkaitan mengawal keputusan MK RI No 60 Tentang Pilkada dimana penghitungan calon kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota berdasarkan persentase suara, berkaitan dengan Keputusan MK tersebut, Partai Buruh seluruh Indonesia menggelar aksi serentak selama tiga hari penuh yang dipusatkan di Kantor KPU RI Pusat Jakarta dan di KPU seluruh daerah di Indonesia.

BeritaTerkait

DSC00156-120x86 Kawal Putusan MK Tentang Pilkada, Besok Minggu Partai Buruh Aksi di KPU Sumut, Ini Tuntutannya

Tiga Siswi Pingsan Saat Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Percut Sei Tuan

17 Agustus 2026
Tanpa-judul-1200-x-700-piksel-1-120x86 Kawal Putusan MK Tentang Pilkada, Besok Minggu Partai Buruh Aksi di KPU Sumut, Ini Tuntutannya

Gempa M7,7 Guncang NTT, BNPB Catat 47 Orang Meninggal Dunia

15 Agustus 2026
result_WhatsApp-Image-2026-08-14-120x86 Kawal Putusan MK Tentang Pilkada, Besok Minggu Partai Buruh Aksi di KPU Sumut, Ini Tuntutannya

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026

“Dalam aksi ini kita menuntut agar KPU Segera mengeluarkan aturan PKPU Pilkada sesuai keputusan MK, itu saja tuntutan kita mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah sudah hitungan hari saja,” tegas Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba di Medan, Sabtu (24/8)

Menurut Willy Pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota akan di buka pendaftaran oleh KPU pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 ini, artinya hingga saat ini KPU RI belum mengeluarkan PKPU terbaru pasca Putusan MK, sehingga berdampak kepada Partai Buruh belum bisa mengusung calon kepala daerah di Sumut hingga saat ini.

” PKPU sesuai putusan MK sangat kita butuhkan, agar kami Partai Buruh yang tidak ada kursi di DPRD dapat mendukung atau mengusung Calon kepala daerah di seluruh kab kota di Sumatera Utara dan Calon Gubernur, sementara waktu sudah angkat singkat,” ungkap Willly.

Baca Juga :  TNI dan Ormas Sepakati Penyelesaian Konflik di Pancur Batu, "Tidak Ada Penjarahan"

Untuk itu Willy berharap, agar dengan aksi ini dapat mempercepat KPU agar segera mengeluarkan PKPU terbarunya.

Sementara dalam aksi besok, rencananya Partai Buruh Sumut akan mengerahkan massa sebanyak 100 orang yang merupakan kader partai buruh.

“Aksi kami damai, dan semoga besok tuntutan partai buruh dapat disahuti oleh KPU RI Pusat” tutup Willy.

 

 

Penulis : Junaedi

Berita Lainnya

Tiga siswi pingsan saat upacara HUT RI ke-81 di Percut Sei Tuan Deli Serdang
Peristiwa

Tiga Siswi Pingsan Saat Ikuti Upacara HUT RI ke-81 di Percut Sei Tuan

17 Agustus 2026
Gempa 4,5 Magnitudo Guncang Bener Meriah, Warga Mengungsi
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, BNPB Catat 47 Orang Meninggal Dunia

15 Agustus 2026
Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak
Peristiwa

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Dugaan benda menyerupai ulat pada menu Makan Bergizi Gratis MBG di Deli Serdang viral di media sosial
Peristiwa

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Peristiwa

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

11 Agustus 2026
Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu
Peristiwa

Camat Teupah Tengah Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dampak Badai dan Hujan di Desa Batu-Batu

3 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
Perajin menenun Songket Lamno warisan budaya Aceh Jaya di alat tenun tradisional

Songket Lamno, Warisan Tenun Aceh Jaya yang Sarat Makna dan Filosofi

19 Agustus 2026
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini