Rabu, 15 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2024
Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – 4 Maret 2024, Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Laporan tersebut diserahkan secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Wahyudi, kepada Kepala Sub Auditorat Aceh I BPK RI Perwakilan Aceh, Triana di Gedung BPK Perwakilan Aceh di kawasan Jl Panglima Nyak Makam Lampineung Banda Aceh.

BeritaTerkait

47e07eef-ec27-4ec4-98e6-84dbc9f4fd41-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-15-at-14.21.23-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
IMG-20260413-WA0066-120x86 Pemko Banda Aceh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026

Dalam sambutannya, Pj Sekda Banda Aceh, Wahyudi mengatakan kehadiran dirinya bersama Asisten III Faisal, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKK) Alriandi Adiwinata, Kabid Aset Harisman, serta sejumlah pejabat jajaran BPKK lainnya adalah wujud kepatuhan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.

Dikatakannya, sesuai dengan undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan BPK, beberapa catatan telah diberikan dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemko Banda Aceh.

Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, seperti yang telah berhasil diraih sebanyak 15 kali berturut-turut sejak tahun 2008.

Dia juga menegaskan komitmen Pemko dalam menjalankan tata kelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Mengharapkan Elemen Masyarakat Aceh Menjaga Kamtibmas Di Bulan Ramadhan 1445 H.

Dalam kesempatan ini, Wahyudi juga menyampaikan meski tidak mudah mengelola keuangan dimasa transisi pemerintahan, tapi Pemko terus berupaya keras menjalankan sejumlah program, terutama program-program perbaikan kondisi ekonomi dengan melakukan pasar murah setiap kecamatan dan memperbaiki gizi sehingga bisa menekan turunnya angka inflasi dan menurunkan angka stunting terhadap balita dan anak-anak sehingga program tersebut menyentuh langsung masyarakat ekonomi lemah.

Triana dari BPK RI Perwakilan Aceh menyambut baik penyerahan laporan keuangan yang dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Dia mengapresiasi kerja keras Pemko dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan di masa mendatang.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, tim pemeriksa BPK akan segera memulai proses pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut.

Kedua belah pihak berharap hasil pemeriksaan nanti dapat memenuhi harapan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk kembali memperoleh opini WTP, serta menjadi laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna lainnya. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan koreksi perbaikan guna penyempurnaan LKPD.[]

Berita Lainnya

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu
Peristiwa

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi
Peristiwa

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
Peristiwa

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

13 April 2026
Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan
Peristiwa

Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan

13 April 2026
Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami
Peristiwa

Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

15 April 2026
Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

14 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial