Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kesehatan

BBPOM Banda Aceh Temukan Bahan Kosmetik Terlarang Beredar

Redaksi by Redaksi
29 Februari 2024
BBPOM Banda Aceh Temukan Bahan Kosmetik Terlarang Beredar

Petugas BBPOM Banda Aceh saat lakukan pemeriksaan di sejumlah Klinik dan Agen kecantikan di Aceh

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengungkapkan temuan kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang beredar di sejumlah wilayah di Aceh.

Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi menyampaikan, temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pada tanggal 19-23 Februari 2024.

BeritaTerkait

IMG-20260508-WA0046-120x86 BBPOM Banda Aceh Temukan Bahan Kosmetik Terlarang Beredar

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
DSC08609-120x86 BBPOM Banda Aceh Temukan Bahan Kosmetik Terlarang Beredar

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0163-120x86 BBPOM Banda Aceh Temukan Bahan Kosmetik Terlarang Beredar

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026

“Temuan ini dalam intensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2024 yang berlangsung 19-23 Februari lalu,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Yudi menjelaskan, BBPOM Banda Aceh telah melakukan pengawasan di 22 klinik kecantikan, reseller, atau agen kosmetik di beberapa wilayah, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 15 sarana memenuhi ketentuan, sementara tujuh sarana, termasuk satu klinik dan tiga reseller, tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut melibatkan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

“Serta tiga reseller yang menjual kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Yudi menyebutkan, kosmetik racikan tanpa izin edar tersebut ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan cream pemutih. Adapun produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya antara lain Skin Glowing Day cream, Collagen Day and Night cream, New Citra Gold, Temulawak cream, Temulawak Toner, Tabita Paket, Tabita Glow, dan Glowing Original Cream.

Menurut Yudi, maraknya peredaran kosmetik berbahaya ini disebabkan oleh keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa memperhatikan keamanan, mutu, dan manfaatnya.

Baca Juga :  Satgas Humas OMB Seulawah: Masyarakat Jangan Mudah Terpengaruh Hoaks Soal Pemilu

Oleh karena itu, Yudi mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membeli produk. Hal ini mencakup pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa guna menghindari penggunaan kosmetik yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan.

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan
Peristiwa

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Peristiwa

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Peristiwa

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Peristiwa

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini