Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2024
Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sebanyak delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam jajaran Pemkab Aceh Utara dilakukan mutasi atau rotasi jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada Kamis sore, 1 Februari 2024, di aula Pendopo Bupati.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terhadap delapan pejabat JPT Pratama dimaksud. Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara. Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-08-at-14.42.56-120x86 Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Berdoa-selama-masa-hidup-ini-bisa-terus-mempergunakan-semua-opportunity-saya-dalam-platform-pa_1-120x86 Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
Screenshot_20260308_003535_WhatsApp-120x86 Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

8 Maret 2026

Sebanyak delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Drs Adamy, MPd, sebelumnya merupakan Asisten III (Administrasi Umum) pada Setdakab Aceh Utara dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda. Saifuddin, SSTP, MSP, dipercayakan untuk memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Selanjutnya dr Baihaki kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan dari sebelumnya sebagai Direktur RSUD Cut Meutia, Saifullah, MPd, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan digeser untuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Fauzan, SSos, MAP, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara, sedangkan M Nasir, SSos, MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Baca Juga :  Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Berikutnya Ir Saifullah, MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan, serta Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, antara lain mengharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.

Disampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/587/SJ tanggal 30 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Kata Dayan, rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut telah melalui proses pelaksanaan jobfit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku.

Dayan juga berpesan, bahwa dalam era keterbukaan dan teknologi informasi dewasa ini, agar para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa, gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang. Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa dan negara.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Pada kesempatan itu, Dayan juga mengharapkan agar para pejabat baru tersebut agar rajin-rajin menjemput kue pembangunan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Sebab, dengan kondisi keuangan APBK Aceh Utara yang jumlahnya sangat terbatas maka sangat minim kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan.

Berita Lainnya

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)
Peristiwa

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan
Peristiwa

Curanmor Beraksi Saat Berbuka Puasa di Wilkum Polsek Medan

8 Maret 2026
Panik Buying BBM di Medan Sebabkan Antrean Panjang di SPBU, Begini Kata Pertamina
Peristiwa

Panik Buying BBM di Medan Sebabkan Antrean Panjang di SPBU, Begini Kata Pertamina

6 Maret 2026
Panik Buying di Banda Aceh, Antre BBM di SPBU Mengular
Peristiwa

Panik Buying di Banda Aceh, Antre BBM di SPBU Mengular

5 Maret 2026
Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga
Peristiwa

Mobil Dinas Bupati Deli Serdang Dihadang Warga

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kantor OJK. (Dok/IKPI)

IBP Capai Level 56, OJK Sebut Industri Perbankan Tetap Tangguh

10 Maret 2026
Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial