Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2024
Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sebanyak delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam jajaran Pemkab Aceh Utara dilakukan mutasi atau rotasi jabatan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada Kamis sore, 1 Februari 2024, di aula Pendopo Bupati.

Prosesi pelantikan dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terhadap delapan pejabat JPT Pratama dimaksud. Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara. Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kabag dan Camat, serta sejumlah pejabat lainnya.

BeritaTerkait

Screenshot_20260518_192126_WhatsApp-120x86 Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan

18 Mei 2026
IMG-20260518-WA0000-120x86 Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai

17 Mei 2026
begal-ilustrasi Lagi, Pemkab Aceh Utara Geser Posisi 8 Pejabat JPT Pratama

Aksi Jambret Resahkan Driver di Kawasan Tapanuli–Wahidin Medan

16 Mei 2026

Sebanyak delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Drs Adamy, MPd, sebelumnya merupakan Asisten III (Administrasi Umum) pada Setdakab Aceh Utara dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda. Saifuddin, SSTP, MSP, dipercayakan untuk memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Selanjutnya dr Baihaki kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan dari sebelumnya sebagai Direktur RSUD Cut Meutia, Saifullah, MPd, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan digeser untuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Fauzan, SSos, MAP, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara, sedangkan M Nasir, SSos, MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.

Baca Juga :  87,8% Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

Berikutnya Ir Saifullah, MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan, serta Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, antara lain mengharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.

Disampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/587/SJ tanggal 30 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Kata Dayan, rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut telah melalui proses pelaksanaan jobfit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku.

Dayan juga berpesan, bahwa dalam era keterbukaan dan teknologi informasi dewasa ini, agar para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa, gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang. Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa dan negara.

Baca Juga :  Formanas, Elemen Masyarakat Dan Mahasiswa Demo DPRD Sumut, Desak Pembangunan Jalan Layang 

Pada kesempatan itu, Dayan juga mengharapkan agar para pejabat baru tersebut agar rajin-rajin menjemput kue pembangunan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Sebab, dengan kondisi keuangan APBK Aceh Utara yang jumlahnya sangat terbatas maka sangat minim kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan.

Berita Lainnya

BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan
Peristiwa

BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan

18 Mei 2026
Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai
Peristiwa

Warga Medan Baru Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Jalan Sembada Titi Rantai

17 Mei 2026
Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba, Anak Oknum Kades Rampas Ponsel Wartawan di Deli Serdang
Peristiwa

Aksi Jambret Resahkan Driver di Kawasan Tapanuli–Wahidin Medan

16 Mei 2026
Bentrok Dua Kelompok Ormas di Pancur Batu Tewaskan Satu Orang
Peristiwa

Bentrok Dua Kelompok Ormas di Pancur Batu Tewaskan Satu Orang

15 Mei 2026
Keributan Diduga Antar Kelompok Terjadi di Rawe 7 Medan
Peristiwa

Keributan Diduga Antar Kelompok Terjadi di Rawe 7 Medan

9 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic  ‎

Viral Dua Pria Diduga Bandar Sabu Ditangkap dari Mobil Honda Civic ‎

19 Mei 2026
BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan

BRI Cabang Balige Diduga Blokir Rekening Nasabah Tanpa Surat Pemberitahuan

18 Mei 2026
Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut

Pergub JKA Dicabut Gubernur, Bupati Tarmizi: Pemutakhiran Data yang Valid Terus Berlanjut

18 Mei 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK PNS Formasi 2024

Bupati Aceh Barat Serahkan SK PNS Formasi 2024

18 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini