Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2024
Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Press Conference Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto:Rindi/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi pada awal Januari 2024.

“Dalam kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H., dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20260712-WA0043-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
IMG-20260623-WA0060-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026

Wakapolda juga menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar Barang Bukti narkotika, seperti 80.5 Kg ganja, 32.1 Kg jenis sabu dan 5000 butir ekstasi. Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bukti dari komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memerangi peredaran narkotika.

IMG_20240115_100706_258-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024
Barang Bukti Narkotika yang diamankan, Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto: Rindi/Tubinnews]
Pada pengungkapan tersebut, 59 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu wanita. Semua tersangka akan menghadapi tuntutan pasal atas pelanggaran peredaran narkotika, sesuai dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Untuk seluruh Tersangka, Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” jelasnya.

IMG_20240115_094329_072-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Armia Fahmi menyebut bahwa Polda Aceh, melalui pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan 5.000 jiwa dalam kasus ekstasi.

Baca Juga :  Polsek Kuta Alam Kembali Menyerahkan Bantuan Bakti Sosial Polri Peduli Stunting

Ia menegaskan komitmen Polda Aceh dalam menanggulangi segala bentuk tindak pidana narkotika, tanpa terkecuali anggota polri sekalipun.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut ini juga menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama pada generasi muda. Ia menekankan bahwa Aceh, sebagai pintu masuk strategis barang haram, harus dilibas setiap sindikat yang masuk.

Armia Fahmi menyebut implementasi kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, terutama Kapolda Aceh, dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Ini sejalan dengan commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Pada akhirnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba, seiring dengan program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Polda Aceh.

Berita Lainnya

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
  • Trending
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor

12 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026

Berita Terkini

Razia Kafe Remang di Aceh Barat, Tarmizi : Tidak  Berlaku Bekingan Dimasa Kemimpina Saya

Razia Kafe Remang di Aceh Barat, Tarmizi : Tidak  Berlaku Bekingan Dimasa Kemimpina Saya

18 Juli 2026
Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini