Senin, 27 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2024
Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Press Conference Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto:Rindi/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi pada awal Januari 2024.

“Dalam kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H., dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20260426-WA0045-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
IMG-20260426-WA0003-e1777180662269-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
IMG-20260424-WA0036-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026

Wakapolda juga menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar Barang Bukti narkotika, seperti 80.5 Kg ganja, 32.1 Kg jenis sabu dan 5000 butir ekstasi. Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bukti dari komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memerangi peredaran narkotika.

IMG_20240115_100706_258-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024
Barang Bukti Narkotika yang diamankan, Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto: Rindi/Tubinnews]
Pada pengungkapan tersebut, 59 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu wanita. Semua tersangka akan menghadapi tuntutan pasal atas pelanggaran peredaran narkotika, sesuai dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Untuk seluruh Tersangka, Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” jelasnya.

IMG_20240115_094329_072-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Armia Fahmi menyebut bahwa Polda Aceh, melalui pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan 5.000 jiwa dalam kasus ekstasi.

Ia menegaskan komitmen Polda Aceh dalam menanggulangi segala bentuk tindak pidana narkotika, tanpa terkecuali anggota polri sekalipun.

Baca Juga :  Desakan Copot Kadis Pariwisata Samosir Menguat, Dinilai Gagal Atasi Konflik dan Majukan Wisata

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut ini juga menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama pada generasi muda. Ia menekankan bahwa Aceh, sebagai pintu masuk strategis barang haram, harus dilibas setiap sindikat yang masuk.

Armia Fahmi menyebut implementasi kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, terutama Kapolda Aceh, dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Ini sejalan dengan commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Pada akhirnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba, seiring dengan program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Polda Aceh.

Berita Lainnya

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius
Peristiwa

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi
Peristiwa

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco
Peristiwa

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam
Peristiwa

Ratusan Ojol Geruduk Markas Matel di Medan Suasana Mencekam Hingga Malam

23 April 2026
Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum
Peristiwa

Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

23 April 2026
Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

22 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial