Selasa, 16 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2024
Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila,bertempat di gedung serba guna Universitas Pancasila Jakarta,Kamis 25/01/2024.

Ia menyampaikan orasi yang berjudul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-14-pukul-21.28.43_b1a2a7e9-120x86 Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
IMG-20251212-WA0038-120x86 Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
temuan-kayu-bernomor-saat-banjir-di-aceh-1764907993669_169-120x86 Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025

Dalam orasinya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas penanggulangan dan pencegahan Tindak Pidana “Hoax” dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024.

Dalam memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Prof. Dr. Reda Manthovani menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoax dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal (rendahnya literasi digital) dan faktor eksternal (faktor ekonomi, faktor lingkungan).

“Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoax di tahun politik 2024. Oleh karenanya, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital,” Kata Prof Dr Reda Manthovani.

Terdapat dua kesimpulan dalam orasi ilmiah tersebut, Pertama, literasi digital berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya Hoax dan ujaran kebencian dalam tahun politik 2024.

Literasi digital tersebut merupakan salah satu upaya Non-Penal dalam rangka penanggulangan kejahatan hoax dan ujaran kebencian melalui digital.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pelaku Tawuran, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Langkah-lagkah yang bisa dilakukan yaitu dengan mengoptimalisasi peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat digital untuk melakukan sosialisasi peningkatan literasi digital terhadap masyarakat Indonesia.

Kedua, disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menegaskan kembali kewajiban pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen, menetapkan Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M. menjadi Profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922.

Penetapan ini terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. Dengan ketetapan ini, secara resmi Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menjadi Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana. Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. lahir di Jakarta, 20 Juni 1969 yang merupakan putra dari pasangan Bapak Syafren Manthovani (Alm.) dan Ibu Suryati Manthovani (Alm.).

Selain itu, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. merupakan Alumni Universitas Pancasila pertama yang menduduki jabatan strategis sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung dan tercatat sebagai alumni kedua Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang menjadi Guru Besar Universitas Pancasila.

Karier Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Dosen dan Jaksa dilalui sejak tahun 2011, tahap demi tahap dilalui mulai dari jabatan fungsional Dosen sebagai Lektor, sertifikasi Dosen/Pendidik, kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat hingga pada puncaknya ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Baca Juga :  Kemala Run 2024: Seorang Polwan Polda Aceh Raih Juara III Kategori 10 Km

Di Universitas Pancasila, Prof. Dr. Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Prof. Dr. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.

Berita Lainnya

Para ulama Aceh berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, untuk bersama-sama mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan status Darurat Bencana Nasional di Sumatera, Minggu (14/12/2025). [Foto: Dok MPU Aceh]
News

Ulama Aceh Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

14 Desember 2025
Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh
News

Aceh Creative Fest 2025 Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh

12 Desember 2025
Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan
News

Kayu di Lokasi Banjir Diduga Bisa Jadi Barang Bukti, Pemerintah Aceh Terapkan Larangan Pengambilan

12 Desember 2025
Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga
News

Tim Gabungan Kerahkan 85 Personel Cari Anak 12 Tahun yang Tertimbun Longsor di Sibolga

12 Desember 2025
Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal
News

Polisi Selidiki Motif di Balik Peristiwa Tragis Anak Bunuh Ibu di Medan Sunggal

11 Desember 2025
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember
News

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

11 Desember 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025

Berita Terkini

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

Pembangunan Alun-Alun Percut Sei Tuan Kolaborasi Pemerintah, Swasta & Masyarakat

16 Desember 2025
Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

Gubernur Mualem Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 M untuk Penanganan Banjir dan Longsor Aceh

16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

Kejaksaan Negeri Simeulue di Desak Selidiki Pupuk Bersubsidi

16 Desember 2025
Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

Bawaslu RI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumut

16 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.