Sabtu, 28 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Februari 2025
Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 3 Medan, Jl. Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Selasa (4/2/2025) mengusung topik “Cegah Cyber Bullying di Media Sosial dan Pncegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Penyuluhan hukum di SMA N 3 Medan dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W.Ginting, SH,MH, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Juliana PC Sinaga dan Elisabeth Panjaitan. Tim Penerangan Hukum dari Kejati Sumut diterima langsung oleh Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto S.Pd,M.Si.

BeritaTerkait

IMG-20260325-WA0000_1-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

26 Maret 2026
IMG-20260313-WA0043-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Deli Serdang Terima CSR Pendidikan Dari Bungsuland Property

13 Maret 2026
IMG-20260307-WA0001-120x86 Luhkum di SMA N 3 Medan, Kejati Sumut Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan

7 Maret 2026

Kasi Penkum Adre W Ginting dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan tugas sebagai Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan juga memiliki tugas pencegahan lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Topik yang diusung di SMA N 3 Medan ini adalah terkait dengan cyber bullying dan anti narkoba.

“Penyuluhan hukum bertujuan untuk mengenalkan hukum sejak dini agar generasi muda, dalam hal ini pelajar bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” papar Adre W. Ginting.

Melalui penyuluhan hukum ini, lanjutnya Kejaksaan berperan dalam membentuk karakter siswa agar memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjauhi perilaku melanggar hukum, dan menjadi generasi yang bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan siswa dapat berperilaku lebih bijak dan turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berbudaya hukum,” paparnya.

Harapan kita ke depan, kata Adre W Ginting, dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mencegah pelajar dari perilaku yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, cyberbullying, dan kenakalan remaja lainnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru di SMPN 2 Medan Berlangsung Meriah

Selanjutnya, Juliana PC Sinaga membawakan materi tentang Cyber Bullying dan Etika dalam Bermedia Sosial. Dalam penyampaian materinya, Juliana menyampaikan beberapa contoh tentang perilaku bully yang kerap dilakukan orang tanpa pernah mempertimbangkan dampak buruknya.

“Mungkin, pada saat menuliskan kata-kata yang melecehkan orang lain tersebut kita tidak sadar bahwa kata-kata tersebut menyakitkan bagi orang lain atau menyinggung perasaan orang lain. Apabila orang yang merasa dirugikan tersebut melapor, maka si pembuat kata-kata tidak baik tadi bisa dijerat dengan UU ITE,” kata Juliana.

Lebih lanjut Juliana menyampaikan agar dalam menggunakan teknologi seperti handphone dan platform yang ada di dalamnya, seperti facebook, instagram atau akun media sosial lainnya agar digunakan dengan bijak.

Sementara Elisabeth Panjaitan mengusung topik tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Dimana, di era sekarang sudah semakin banyak cara yang dilakukan para pengedar untuk mendapatkan pelanggan baru.

“Itu sebabnya, kita selalu mengingatkan anak-anak dan generasi muda jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu orang-orang yang tidak kita kenal, bahkan teman kita sendiri pun mau menjerumuskan kita. Jangan pernah coba-coba untuk menggunakan narkoba,” kata Elisabeth.

Target dari para pengedar, lanjut Elisabeth adalah pelajar dan mahasiswa, bahkan anak-anak. Dengan alasan agar stamina bagus, bisa lebih bersemangat dan lebih happy, para pengedar terkadang memberikan beberapa jenis narkotika itu secara gratis.

“Setelah kita ketagihan dan terperangkap, baru lah mereka mematok harganya. Ketika kita sudah ketagihan, maka berapa pun harganya akan kita beli. Ketika akhirnya tertangkap aparat penegak hukum, ancaman hukumannya sangat berat. Kalau sudah berurusan dengan hukum, maka putuslah harapan untuk meraih cita-cita. Jangan pernah mencoba dan jauhilah yang namanya narkoba,” tandas Elisabeth.

Baca Juga :  Deli Serdang Terima CSR Pendidikan Dari Bungsuland Property

Di akhir kegiatan, beberapa siswa sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait topik yang diusung, terutama terkait dengan bulli dan narkotika yang merebak sampai ke sekolah-sekolah.

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Medan, Susianto menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah memilih SMA N 3 sebagai tempat penyuluhan hukum.

“Pembelajaran di SMA N 3 Medan, lebih menekankan pentingnya pendidikan karakter peserta didik. Pentingnya siswa saling menghargai dan menghormati, disiplin dan menaati aturan yang ada. Seperti budaya antri dan etika dalam berbicara,” tandasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada seluruh peserta dan foto bersama.(Red)

Tags: KejatisuPaham HukumpenyuluhanSekolah

Berita Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthalamuddin. (Dok/Ist)
Pendidikan

Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

26 Maret 2026
Deli Serdang Terima CSR Pendidikan Dari Bungsuland Property
Pendidikan

Deli Serdang Terima CSR Pendidikan Dari Bungsuland Property

13 Maret 2026
Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan
Pendidikan

Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan

7 Maret 2026
Gerbang depan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, (Dok. Humas UIN).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor 2026-2030

3 Maret 2026
Akademisi: KDRT Jadi Faktor Turunnya Angka Pernikahan di Aceh
Pendidikan

Akademisi: KDRT Jadi Faktor Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

25 Februari 2026
Naufal Maulana salah satu dari 300 peserta yang lulus menerima beasiswa Rusia 2026. (Dok. IG @sinopalkatanya)
Pendidikan

Alumni PTI UIN Ar-Raniry Raih Beasiswa Pemerintah Rusia 2026

13 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

26 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthalamuddin. (Dok/Ist)

Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

26 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial