Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Redaksi by Redaksi
29 November 2024
Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

FOTO: Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. (Dok/Andri)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews.com – Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Wacana ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang menilai kebijakan tersebut tidak mendukung pelaku usaha mikro.

“Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan,” tegas Amin dalam keterangan tertulis sebgaimana dikutip dari Parlementaria, Jumat (29/11/2024).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-08-14-at-22.48.56_aa25c2ae-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-10-at-10.16.41-AM-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Screenshot_20250810_154956_Gallery-120x86 Larangan Pengemudi Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, DPR: Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025

Amin, yang juga merupakan politisi Fraksi PKS, menekankan bahwa pengemudi ojol berperan penting dalam menopang perekonomian keluarga. Banyak dari mereka bergantung pada subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap terjangkau. Hal ini memungkinkan penghasilan yang mereka peroleh cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 4 juta orang. Mereka tersebar di berbagai platform aplikasi dan bekerja dengan sistem kemitraan. Rata-rata penghasilan pengemudi ojol berada di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam sehari tanpa hari libur.

“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian,” ujarnya.

Amin menilai kebijakan yang melarang pengemudi ojol mengakses BBM bersubsidi justru menambah beban operasional mereka. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan tujuan subsidi yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan secara ekonomi.

Baca Juga :  Pantau Pilkada di Sibolga, Ilyas Sitorus Apresiasi Suasana Kondusif dan Antusias Masyarakat

“Melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka,” ujar Amin.

Ia meminta pemerintah untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak merugikan pelaku usaha mikro. Jika ada kekhawatiran penyalahgunaan subsidi, pemerintah dapat meningkatkan pengawasan atau merancang mekanisme distribusi yang lebih tepat sasaran.

“Namun, jangan sampai para pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi korban dari kebijakan ini,” imbuhnya.

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebut pengemudi ojol tidak memenuhi kriteria penerima subsidi BBM jenis Pertalite, menuai reaksi keras. Bahlil beralasan bahwa ojol termasuk kegiatan usaha, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi.

Pernyataan ini memicu kekhawatiran bahwa para pengemudi ojol, yang tergolong mitra aplikasi, akan melakukan aksi protes secara besar-besaran. Para pengemudi menilai kebijakan tersebut tidak adil dan mengabaikan kontribusi mereka sebagai bagian dari sektor usaha mikro.

Amin berharap pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, mengutamakan keadilan sosial, dan tidak membiarkan kelompok rentan menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Tags: Bahlil LahadaliaBBM SubsidiDPROjol tak dapat Subsidi BBM

Berita Lainnya

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya
Nasional

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

14 Agustus 2025
Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya
Nasional

Promo Kemerdekaan: PLN Berikan Diskon Tambah Daya 50%, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

12 Agustus 2025
Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman
Nasional

Kadispora Sumut Mahfullah Daulay Pastikan Kesiapan Nonton Laga Timnas U-17 Aman

11 Agustus 2025
Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN
Nasional

Menko Perekonomian, Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

7 Agustus 2025
Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap
Nasional

Kapolri Listyo Sigit: Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru dan Jadi Pegawai Tetap

30 Juli 2025
Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun
Nasional

Tingkat Kemiskinan di Indonesia Kembali Menurun

27 Juli 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.