Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap “Pangkas Rambut Yesus”

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2024
Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap “Pangkas Rambut Yesus”
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com | Tik Tokers Ratu Entok dengan nama Irfan Satria Putra dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dinilai telah menghina umat Kristen.

 

BeritaTerkait

img_6a7878ed09f5b-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.41.20-120x86 Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024 oleh Daniel Chandra, Ia mengatakan, Ratu Entok dilaporkan karena diduga menista agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Kita melaporkan akun tiktok atas nama Ratu Entok,” kata Daniel Chandra Simangunsong didampingi kuasa hukumnya Andreas Sinambela usai membuat laporan di Mapolda Sumut kepada wartawan, Jumat (4/10).

 

” Kita sangat menyesalkan perbuatan Ratu Entok karena telah melukai hati masyarakat.Khususnya masyarakat yang beragama Kristen,” sebutnya.

 

Dirinya menyayangkan ucapan Tik Tokers itu karena dianggap telah menistakan agama Kristen saat live streaming di media sosial @ratuentokglowskincare.

 

” Yang paling mengena dia menyebut ‘cukur rambut, cukur rambut mu wei’ sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen,” kata Daniel.

 

Atas laporan itu, Daniel Chandra Simangunsong berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap terlapor agar tidak terjadi perbuatan serupa, meski secara pribadi sudah memaafkan.

 

” Kita meminta kepada Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan dari kita. Ratu Entok juga harus mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Satlantas Polresta Deli Serdang Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola PSMS Vs Sriwijaya. 

Selain warga turut membuat melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, yakni; Horas Bangso Batak (HBB).

 

Juga dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

 

Dipimpin oleh Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut dan rombongan Ratu Entok dilaporkan atas dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.

 

” Bagi kami sebagai umat Kristiani tindakan itu telah menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama,”kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut.

 

 

Penulis : Junaedi

Berita Lainnya

Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang
Hukrim

‎Kurang dari 48 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan Hj. Nurliz di Deli Serdang

5 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini