Peristiwa

Firdaus Oiwobo: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Terkesan Menyerupai Aksi Premanisme

×

Firdaus Oiwobo: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Terkesan Menyerupai Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini
Firdaus Oiwobo. (Dok. FTNews)
Firdaus Oiwobo. (Dok. FTNews)

Jakarta | TubinNews.com – Pengacara Firdaus Oiwobo meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot pejabat Ombudsman RI yang terlibat dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Firdaus menilai tindakan tim Ombudsman saat melakukan inspeksi telah melampaui kewenangan. Ia juga mempersoalkan cara tim tersebut saat memasuki area lapas.

Menurut Firdaus, Ombudsman bukan lembaga penyidik. Ia menyebut kewenangan penegakan hukum berada pada institusi yang memang memiliki tugas tersebut.

“Saya meminta Bapak Presiden untuk segera memecat pejabat Ombudsman yang melakukan penggerebekan atau inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Firdaus dalam keterangannya pada Selasa (29/9/2026) disitat Warta Ekonomi.

Ia menilai tindakan tersebut terkesan arogan dan menyerupai aksi premanisme. Firdaus juga menilai cara tim Ombudsman masuk ke area lapas telah menimbulkan kegaduhan.

Firdaus berpendapat dugaan pelanggaran di Lapas Cibinong belum memiliki putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, ia meminta Presiden mengambil tindakan terhadap pejabat Ombudsman yang dianggap bertanggung jawab.

“Belum ada putusan hukum tetap terkait dugaan pelanggaran di lapas tersebut. Oleh karena itu, saya mendesak agar pejabat Ombudsman yang bersangkutan segera dicopot demi tegaknya hukum dan kewibawaan lembaga negara,” ujarnya.

Ombudsman Temukan Dugaan Hunian Mewah

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tim Ombudsman mengaku sempat mendapat penolakan ketika hendak memasuki blok sel WBP. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim telah membawa surat tugas dalam rangka pengawasan pelayanan publik.

Meski tidak dapat masuk ke blok sel, tim kemudian menemukan sejumlah fasilitas lain di sekitar area lapas.

Baca Juga :  DPRD Kota Banda Aceh Desak Pemerintah Segera Tertibkan Kabel Semrawut

“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel lapas,” kata Syafrida.

Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti rumah tinggal atau homestay. Bangunan tersebut memiliki atap seng berwarna biru.

Di dalam beberapa bangunan, tim melihat fasilitas seperti ruang tamu, sofa, televisi, kulkas, dan meja makan. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah mobil mewah di kawasan tersebut.

Tim kemudian bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, petugas lapas disebut menghalangi tim untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut.

Saat berhasil memasuki salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas yang menyerupai hunian apartemen. Fasilitas itu antara lain ruang tamu, kamar, televisi, dan kulkas.

Tim juga menemukan fasilitas olahraga berupa ruang fitness. Selain itu, terdapat pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.

Ombudsman menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Lembaga tersebut menyebut temuan di Lapas Cibinong berkaitan dengan dugaan kerentanan keamanan dan persoalan standar pelayanan di dalam lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *