AcehDaerahHukumPendidikan

Revit SDN 6 Muara Satu; Proyek Mati Kontrak dan Keterlibatan Oknum Auditor Inspektorat

×

Revit SDN 6 Muara Satu; Proyek Mati Kontrak dan Keterlibatan Oknum Auditor Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Ket foto : plang proyek dilatari kondisi bangunan proyek revitalisasi di SDN 6 Muara Satu Kota Lhokseumawe yang mati kontrak dan progres rendah, Sabtu (26/9/26)

LHOKSEUMAWE | TubinNews.com – Proyek revitalisasi kategori ringan di SDN 6 Muara Satu Kota Lhokseumawe mati kontrak. Progres fisik rendah disebut sebagai multi efek keterlibatan oknum auditor pada Kantor Inspektorat Kota Lhokeumawe.

Berdasarkan plang proyek pada sekolah yang berlokasi di Gampong Blang Panyang itu, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen menggelontorkan uang senilai Rp204,1 juta untuk perbaikan tiga ruang kelas. Proyek rehab dilaksanakan secara swakelola dengan membentuk panitia pembangunan satuan pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah dan komite.

Pada kontrak pekerjaan, proyek tersebut harus rampung dikerjakan selama 90 hari kalender yakni mulai 26 Juni sampai dengan 24 September 2026.

Amatan media ini di lokasi, Senin (28/9/26) progres fisik masih sangat rendah. Beberapa tukang terlihat sedang mengerjakan bagian jendela dan hanya pekerjaan kecil. Kusen jendela dan pintu juga belum terpasang. Di bagian lantai, tanah urugan masih menumpuk dan belum dilakukan pemadatan.

Tidak ada tanda-tanda proyek itu dikebut pengerjaannya padahal masa kontrak sudah berakhir sejak beberapa hari sebelumnya.

Informasi lain menyebutkan proyek revit di sekolah itu diduga “dikendalikan” oleh oknum aparatur sipil negara yang bertugas pada kantor Insektorat Kota Lhokdeumawe. Pria berinisial R itu bahkan disebut sebagai salah seorang auditor pada instansi dimaksud.

Keterlibatan oknum ASN yang bertugas bukan pada bidangnya ini disebut sebagai efek lambannya pengerjaan proyek tuntas karena kabarnya, R juga mengkoordinir proyek serupa di beberapa sekolah lainnya.

Kepala SDN 6 Muara Satu, Rosi Karlina, S.Pd yang ingin dikonfirmasi sedang tidak berada di sekolah. Dihubungi melalui pesan whatsapp juga tidak ditanggapi.

Sementara Inspektur Kota Lhokseumawe Husnul Fikar, SE yang dihubungi melalui pesan whatsapp membenarkan R sebagai ASN pada instansi yang dia pimpin. Husnul Fikar menegaskan peran R pada proyek tersebut tidak ada hubungan atau penugasan dari Inpektorat Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Panglima Laot Luncurkan Beasiswa Pendidikan Gratis untuk Anak Nelayan Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *