Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curas dan Curat

×

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curas dan Curat

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan. (Dok. Humas Polda Sumut)
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan. (Dok. Humas Polda Sumut)

Medan | TubinNews.com – Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres mengungkap ratusan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam kurun waktu 14 hingga 27 September 2026, polisi menangani 441 perkara dengan jumlah tersangka mencapai 485 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.

“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka,” jelasnya.

Ferry merinci, polisi mengungkap 23 kasus curas dengan 28 tersangka. Sementara itu, kasus curat mencapai 418 perkara dengan 457 tersangka.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti dari pengungkapan tersebut. Barang bukti itu antara lain 80 unit sepeda motor, 62 telepon seluler, 52 tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, dan uang tunai sekitar Rp26,5 juta.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara. Di antaranya peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga, serta berbagai perlengkapan yang digunakan dalam tindak pidana.

Polda Sumut Perkuat Patroli Pencegahan

Ferry mengatakan kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan untuk menjaga situasi kamtibmas. Polda Sumut juga meningkatkan kegiatan pencegahan di lapangan.

Menurutnya, jajaran Polda Sumut rutin menggelar patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Langkah tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan.

“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan KRYD sebagai langkah preventif,” ujar Ferry.

Patroli menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan. Polisi memberi perhatian khusus terhadap curas, curat, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Ratusan Etnik Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Ferry berharap peningkatan kehadiran personel di lapangan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, dan curanmor,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada polisi jika mengetahui adanya potensi tindak pidana.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan memperkuat langkah pencegahan bersama seluruh jajaran kewilayahan. Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara,” tutup Ferry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *