Pemerintahan

Nurlis Effendi: Serapan Tambahan TKD Aceh Capai 30,16 Persen

×

Nurlis Effendi: Serapan Tambahan TKD Aceh Capai 30,16 Persen

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. (Dok. Biro Administrasi Pimpinan Sekda Aceh)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. (Dok. Biro Administrasi Pimpinan Sekda Aceh)

Banda Aceh | TubinNews.com – Pemerintah Aceh mencatat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar hingga Jumat (25/9/2026).

Angka tersebut setara dengan 30,16 persen dari total pagu Rp1,652 triliun. Dalam sepekan, realisasi anggaran bertambah Rp41,16 miliar.

Pada 18 September 2026, penyerapan masih berada di angka Rp457,08 miliar atau 27,67 persen. Dengan demikian, realisasi meningkat 2,49 persen dalam tujuh hari.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kenaikan tersebut berasal dari percepatan belanja pemerintah kabupaten dan kota. Kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga ikut mendorong penyerapan.

Nurlis menyampaikan perkembangan itu di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026). Ia mengatakan Pemerintah Aceh menyampaikan data tersebut secara berkala kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nurlis, Pemerintah Aceh ingin membuka perkembangan penggunaan anggaran bencana kepada masyarakat. Transparansi itu mencakup perkembangan realisasi setiap rupiah yang digunakan.

Tambahan TKD senilai Rp1,652 triliun sendiri telah masuk 100 persen ke kas daerah sejak 4 Mei 2026. Pemerintah pusat menyalurkan dana tersebut dalam tiga tahap, yakni 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.

“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” ujar Nurlis.

Serapan Kabupaten dan Kota Meningkat

Realisasi anggaran di 14 kabupaten/kota menunjukkan peningkatan paling besar selama periode 18-25 September 2026.

Gabungan daerah tersebut mencatat tambahan serapan Rp35,78 miliar. Realisasi naik dari Rp217,62 miliar menjadi Rp253,41 miliar.

Persentasenya meningkat dari 26,31 persen menjadi 30,63 persen dari total pagu Rp827,26 miliar.

Delapan daerah mencatat kenaikan realisasi selama periode tersebut.

Kota Banda Aceh membukukan tambahan serapan terbesar. Realisasinya bertambah Rp14,28 miliar atau 8,27 persen sehingga total penyerapan mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.

Baca Juga :  Bantuan RTLH di Deli Serdang Dinilai Asal Jadi, Warga Terpaksa Berutang untuk Perbaikan

Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase paling tinggi. Serapannya meningkat 18,63 persen atau bertambah Rp6,86 miliar. Realisasi daerah tersebut naik dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.

Enam daerah lainnya juga mencatat kenaikan. Langsa berada di angka 29,82 persen, Lhokseumawe 27,59 persen, Sabang 8,94 persen, Aceh Singkil 25,28 persen, Subulussalam 11,01 persen, dan Gayo Lues 57,99 persen.

Di sisi lain, enam daerah tidak mengalami perubahan realisasi selama sepekan. Daerah tersebut yakni Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Selatan 65,32 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, dan Nagan Raya 2,69 persen.

Nagan Raya tercatat memiliki tingkat penyerapan terendah di Aceh.

Realisasi Pemerintah Provinsi

Pada tingkat Pemerintah Aceh, realisasi juga mengalami peningkatan meski tidak sebesar kabupaten dan kota.

Dari pagu Rp824,82 miliar, serapan bertambah Rp5,38 miliar atau 0,65 persen. Realisasi naik dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen.

Dari 14 SKPA yang menangani program tersebut, hanya tiga instansi yang mencatatkan kenaikan realisasi.

Dinas PUPR menambah serapan Rp2,93 miliar sehingga mencapai 28,90 persen. Dinas Perkim bertambah Rp2,31 miliar dan mencapai 14,58 persen. Sementara itu, BPBA menambah Rp128 juta dengan realisasi 13,15 persen.

Nurlis mengatakan angka realisasi keuangan tidak selalu menggambarkan aktivitas penanganan bencana di lapangan.

Menurut dia, sejumlah pekerjaan masih berlangsung secara fisik. Pembayaran baru dapat dilakukan setelah pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan yang ditentukan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Beasiswa Mahasiswa Masih Menunggu Kelengkapan Dokumen

Nurlis juga menjelaskan realisasi anggaran pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih tercatat nol persen.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi 2026.

Pemerintah Aceh menetapkan peserta yang lulus pada 25 Agustus 2026. Sebelumnya, pemerintah melakukan verifikasi faktual di 18 kabupaten/kota terdampak bencana.

BPSDM kemudian membuka proses daftar ulang dan pengumpulan dokumen fisik. Mahasiswa juga diminta melakukan validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.

Namun, hingga batas waktu tersebut, masih ada mahasiswa yang belum melengkapi dokumen dan nomor rekening.

Nurlis mengatakan pemerintah tidak dapat mencairkan bantuan sebelum seluruh dokumen penerima selesai diverifikasi.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” katanya.

Pemerintah Aceh memastikan penggunaan dana bencana tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan transparansi.

Nurlis juga mengajak masyarakat, jurnalis, dan pegiat transparansi ikut memantau perkembangan realisasi anggaran. Data tersebut dapat diakses melalui portal resmi P2K-APBA Aceh.

“Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *