Bener Meriah | TubinNews.com — Polres Bener Meriah bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang videonya viral di media sosial.
Personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan, meminta keterangan awal dari pihak terkait serta mengamankan informasi dan fakta yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Menurut pihak kepolisian, saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon sehingga pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi memungkinkan.
Berdasarkan keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, mengatakan, pihaknya merespons cepat setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, terlebih yang menyangkut anak.
“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegas AKBP Aris.
Saat ini Satreskrim Polres Bener Meriah masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat berdampak terhadap korban yang masih berusia anak.

















