Simalungun | TubinNews.com – Sejumlah warga Dusun III, Desa Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, resah terhadap keberadaan menara telekomunikasi (tower) milik PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk (IBS) yang berada di lingkungan pemukiman mereka.
Warga mengeluhkan terjadinya kerusakan pada berbagai perangkat elektronik rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir.
Rasa khawatir warga semakin diperparah oleh hilangnya komponen keselamatan pada struktur menara. “Kami melihat anti petir mereka sudah tidak ada lagi atau rusak, dan itu dibenarkan oleh para petugas tower itu sendiri,” ujar Pujianto (36), salah seorang warga setempat kepada TubinNews, Sabtu (22/8/2026).
Pujianto menerangkan, berdasarkan surat pernyataan dari PT IBS tertanggal 4 Agustus 2017, sebelumnya telah menjamin secara tertulis bahwa infrastruktur tersebut aman dan dilengkapi penangkal petir standar teknis.
Surat itu, lanjut pujianto, ditandatangani oleh Senior Project Manager perusahaan kepada warga. Dokumen tersebut juga menyatakan kesanggupan perusahaan untuk memberikan ganti rugi jika terjadi kelalaian teknis atau dampak radiasi/induksi yang terbukti merusak perangkat elektronik warga.
Namun, janji kompensasi dinilai warga tidak kunjung terealisasi. Warga, kata Pujianto, kini menuntut tindakan tegas dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
“Kami memohon segera tower ini untuk dipindahkan atau dibongkar. Bahkan kami masyarakat mempertanyakan kompensasi pengganti, hingga kini belum ada,” tutur Pujianto.
Pujianto mengatakan bahwa warga berharap pihak PT IBS segera turun ke lapangan untuk melakukan mediasi, memeriksa kerusakan sistem penangkal petir, serta menyelesaikan kewajiban ganti rugi atas kerusakan barang-barang elektronik milik mereka.















