DELI SERDANG| TUBINNEWS.COM — PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Tubinnews.com terkait pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga atas dugaan asap dan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diterima redaksi Tubinnews.com Rabu (19/8/2026). Dalam surat tersebut, PT SDLI memberikan penjelasan mengenai operasional insinerator sekaligus membantah dugaan bahwa aktivitas tersebut telah mencemari lingkungan.
PT SDLI menyatakan operasional insinerator telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga menyebut insinerator telah memiliki Surat Kelayakan Operasional di bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan pengelolaan Limbah B3 Nomor S.233/PSLB3/PLB3/PLB.3/05/2024 tertanggal 14 Mei 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa insinerator telah dilengkapi fasilitas pengendalian pencemaran udara berupa water jacket scrubber dan water scrubber.
PT SDLI juga menyatakan insinerator dioperasikan oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara serta memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
PT SDLI menyebut pemantauan kualitas udara dan pengujian emisi insinerator serta udara ambien dilakukan secara rutin setiap enam bulan.
Pengujian, menurut perusahaan, dilakukan melalui laboratorium yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Berdasarkan hasil pengujian yang disampaikan perusahaan, emisi dan kualitas udara ambien disebut berada di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, PT SDLI menyampaikan bahwa perusahaan mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan memperoleh peringkat Biru atau Lulus PROPER.
Klarifikasi ini disampaikan setelah sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan dugaan asap dan bau menyengat di sekitar lingkungan permukiman.
Warga mengaku mencium bau menyengat serta mengalami keluhan seperti hidung gatal dan radang tenggorokan. Kepala Desa Percut, Asyhari, sebelumnya juga membenarkan bahwa keluhan serupa pernah disampaikan masyarakat.
Meski demikian, sumber maupun kandungan asap yang dikeluhkan warga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan masyarakat dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang.
Karena itu, surat klarifikasi PT SDLI tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan sebagai hak jawab dan penjelasan resmi perusahaan.
Di sisi lain, keluhan warga juga tetap perlu diverifikasi secara objektif melalui pemeriksaan lapangan serta data hasil pengujian emisi dan kualitas udara.















