Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Agustus 2026
PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

DELI SERDANG| TUBINNEWS.COM — PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Tubinnews.com terkait pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga atas dugaan asap dan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diterima redaksi Tubinnews.com  Rabu (19/8/2026). Dalam surat tersebut, PT SDLI memberikan penjelasan mengenai operasional insinerator sekaligus membantah dugaan bahwa aktivitas tersebut telah mencemari lingkungan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-18-at-12.14.59-120x86 PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-17-at-17.57.44-120x86 PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar

17 Agustus 2026
result_IMG-20260816-WA0039-scaled-1-120x86 PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

Wakil Ketua JASA Perlak Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat

16 Agustus 2026

PT SDLI menyatakan operasional insinerator telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga menyebut insinerator telah memiliki Surat Kelayakan Operasional di bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk kegiatan pengelolaan Limbah B3 Nomor S.233/PSLB3/PLB3/PLB.3/05/2024 tertanggal 14 Mei 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa insinerator telah dilengkapi fasilitas pengendalian pencemaran udara berupa water jacket scrubber dan water scrubber.

PT SDLI juga menyatakan insinerator dioperasikan oleh tenaga yang memiliki kompetensi di bidang pengendalian pencemaran udara serta memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

PT SDLI menyebut pemantauan kualitas udara dan pengujian emisi insinerator serta udara ambien dilakukan secara rutin setiap enam bulan.

Pengujian, menurut perusahaan, dilakukan melalui laboratorium yang terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Berdasarkan hasil pengujian yang disampaikan perusahaan, emisi dan kualitas udara ambien disebut berada di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Seluruh Elemen di Drien Rampak Bersihkan Lingkungan Sambut Idul Adha

Selain itu, PT SDLI menyampaikan bahwa perusahaan mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan memperoleh peringkat Biru atau Lulus PROPER.

Klarifikasi ini disampaikan setelah sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan dugaan asap dan bau menyengat di sekitar lingkungan permukiman.

Warga mengaku mencium bau menyengat serta mengalami keluhan seperti hidung gatal dan radang tenggorokan. Kepala Desa Percut, Asyhari, sebelumnya juga membenarkan bahwa keluhan serupa pernah disampaikan masyarakat.

Meski demikian, sumber maupun kandungan asap yang dikeluhkan warga belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan masyarakat dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang.

Karena itu, surat klarifikasi PT SDLI tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan sebagai hak jawab dan penjelasan resmi perusahaan.

Di sisi lain, keluhan warga juga tetap perlu diverifikasi secara objektif melalui pemeriksaan lapangan serta data hasil pengujian emisi dan kualitas udara.

Berita Lainnya

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?
Daerah

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar
Aceh Barat

Bupati Tarmizi Pacu Pembenahan RSUD Cut Nyak Dhien, PT Mifa Salurkan CSR Rp9,6 Miliar

17 Agustus 2026
Wakil Ketua JASA Perlak Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat
Aceh

Wakil Ketua JASA Perlak Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Masyarakat

16 Agustus 2026
15 Pasien Ditargetkan Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD CND Aceh Barat
Aceh Barat

15 Pasien Ditargetkan Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD CND Aceh Barat

16 Agustus 2026
Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kondusif
Daerah

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kondusif

15 Agustus 2026
Wagub Fadhlullah Dorong Perdamaian Berbuah Kesejahteraan Rakyat 
Aceh

Wagub Fadhlullah Dorong Perdamaian Berbuah Kesejahteraan Rakyat 

15 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

PT SDLI Sampaikan Klarifikasi Resmi Soal Dugaan Pencemaran Insinerator

19 Agustus 2026
Perajin menenun Songket Lamno warisan budaya Aceh Jaya di alat tenun tradisional

Songket Lamno, Warisan Tenun Aceh Jaya yang Sarat Makna dan Filosofi

19 Agustus 2026
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini