MEDAN | TUBINNEWS.COM – Seorang pria bernama Rahmadsyah dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah orang di kawasan Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (30/5/2026) malam.
Peristiwa tersebut membuat korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan akibat luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan resmi telah diterima oleh Polrestabes Medan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.53 WIB.
Laporan dibuat oleh putri korban, Dini Aulia Syahara (18), setelah mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa ayahnya menjadi korban penganiayaan.
Menurut keterangan dalam laporan polisi, sekitar pukul 19.30 WIB pelapor dihubungi oleh dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Medan yang mengabarkan kondisi ayahnya. Saat tiba di rumah sakit, korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka bacok di bagian kepala, luka koyak pada pergelangan kaki kanan, serta luka bacok pada lengan kiri.
Karena keterbatasan fasilitas medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari keterangan yang diperoleh pelapor dari sejumlah saksi, korban diduga dianiaya oleh beberapa orang yang disebut berinisial IS, Boy, dan sejumlah rekannya di kawasan Jalan Jermal VII Medan Denai.
Foto yang beredar memperlihatkan korban terbaring di atas brankar rumah sakit dengan kondisi kepala mengalami luka cukup parah hingga mengeluarkan banyak darah. Pemandangan tersebut memicu keprihatinan keluarga dan warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, motif dugaan pengeroyokan dan pembacokan tersebut masih belum diketahui. Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut.
Sementara itu, pihak Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.
“Kami duga ini perintah GS dan kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga korban.














